Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok TA 2014 Ditandatangani
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:06 Jul 2015
Waktu:16:31 WIB
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok TA 2014 Ditandatangani
Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 6 Juli 2015
DPRD - Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Dalam Rangka Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun 2014 terselenggara di ruang sidang DPRD Kota Depok, Senin (06/07/15) siang. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, dihadiri Walikota, Wakil, Walikota, Sekda, OPD, Muspida, dan Instansi Vertikal Kota Depok, serta 39 Anggota DPRD Kota Depok.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan pelaksanaan APBD Kota Depok TA. 2014 oleh Badan Anggaran. Dilanjutkan dengan penyampaian rancangan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2014 oleh Sekretaris DPRD Mohammad Thamrin. Rancangan tersebut kemudian ditandatanagni oleh Ketua DPRD disaksikan Walikota, Wakil Walikota, dan Wakil DPRD Depok.
Pemimpin Kota Belimbing meng apresiasi Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kota Depok, baik yang tergabung dalam Badan Anggaran, Komisi ataupun Pansus yang telah secara maraton melakukan pembahasan laporan pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.
Proses penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Depok TA. 2014 telah diawali dengan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Depok kembali mendapatkan penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut. Semoga prestasi yang diperoleh bersama ini dapat dipertahankan pada tahun–tahun berikutnya,” ujar Nur Mahmudi.
Hasil laporan Badan Anggaran DPRD Kota Depok terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Depok tahun anggaran 2014, akan menjadi masukan untuk segera ditindaklanjuti bagi penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan seluruh kegiatan yang telah tertuang di dalam APBD Kota Depok tahun 2015. ”Semoga apa yang menjadi sasaran dari seluruh program dan kegiatan dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Depok,” harap pria kelahiran Kediri.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk terus memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku agar kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat,’ tandas Nur Mahmudi. Diakhir persidangan, Ketua DPRD Depok mengundang seluruh yang hadir dalam rapat untuk hadir dalam acara buka puasa bersama yang dirangkai dengan santunan kepada anak yatim di DPRD. Acara tersebut digagas oleh Ikatan Keluarga Istri Anggota Dewan (IKIAD). (olas)