Siaran Pers

Jelang Hut ke16, Pemkot Depok Luncurkan e-SPTPD

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 23 Apr 2015
  • Waktu: 17:45 WIB
Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Kamis, 23 April 2015

Walikota Depok meresmikan Sistem Pelaporan Pajak Daerah secara Online melalui e-SPTPD di aula Bank BJB, Kamis (23/04/15). Hadir dalam peresmian Kepala DPPKA, Kapolres Kota Depok, Perwakilan Bank BJB dan para Wajib Pajak pelaku usaha.

Kepala DPPKA Kota Depok, Farah Mulyati mengucap rasa syukur dan berterima kasih kepda semua pihak yang telah bersinergi mengembangkan sistem pelaporan pajak secara online. Dari sisi persiapan, DPPKA sudah menyiapkan aplikasi sistem dan telah melakukan sosialisasi kepada wajib pajak sejak 2014 lalu. “Kami juga telah mengadakan pelatihan kepada aparatur pengelola pajak tentang sistem ini, sehingga mereka bisa memahami dan melayani dengan baik. Kami juga masih menyediakan helpdesk untuk membantu wajib pajak yang merasa sulit dalam penerapan pelaporan secara online,” ujar Farah seraya menginformasikan, PBB online telah dilakukan sejak 2013.

Peluncuran sistem berbasis elektronik ini merupakan suatu inovasi dan wujud komitmen Pemkot Depok untuk meningkatkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. Ini juga upaya mempercepat terwujudnya Depok Cyber City. “Semoga aplikasi ini bisa meningkatkan PAD kota Depok dari pajak, sehingga kebutuhan pendanaan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat. Terima kasih kepada seluruh wajib pajak, membayar pajak merupakan bukti cinta kepada kota Depok,” ujar Farah.

Senada, Pemimpin kota Depok memanjatkan rasa syukur karena menjelang hari jadi ke-16, Depok dipenuhi berbagai kegiatan sukacita. Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan wajib pajak sehingga dengan mudah melakukan proses pembayaran pajak. “Kini para wajib pajak tidak perlu mengantri di bank, karena aplikasi online ini bisa menggunakan laptop/ handphone,” tutur Nur Mahmudi.

Aplikasi elektronik SPT daerah dan pembayaran pajak secara online hadir untuk mempermudah wajib pajak. Karena wajib pajak bisa melaporkan omsetnya tanpa mendatangi kantor pelayanan pajak. “Semoga aplikasi ini bisa memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para wajib pajak. Semoga aplikasi ini akan memperkuat dan memperkokoh kota Depok sebagai kota Cyber City dan menuju Smart City. Ayo bayar pajak sebagi bukti cinta kepada Depok,” ujar pemimpin Depok. (olas)