Dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten/Kota se-Jawa Barat pada tanggal 28 Mei 2014, Pemerintah Kota Depok dianugerahi penghargaan atas Laporan Keuangan TA. 2013 berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Kota Depok telah tiga kali berturut-turut meraih opini WTP, yaitu atas Laporan Keuangan TA.2011, Laporan Keuangan TA.2012, dan Laporan Keuangan TA.2013.
BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, yang mengharuskan BPK merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Pemeriksaan dilakukan meliputi pengujian bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan, penilaian atas penerapan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dan penilaian atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penilaian atas keandalan sistem pengendalian intern, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih opini WTP dan meminta Depok yang telah meraih tiga kali opini WTP agar dapat berbagi pengalaman kepada Kabupaten/Kota lain yang saat ini masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Walikota Depok, Nur Mahmudi Isma'il pd kesempatan tsb menghaturkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK atas bimbingan dan pembinaan yang selama ini telah dilakukan, dan tak lupa menyampaikan selamat kepada seluruh pihak di lingkungan pemerintah Kota Depok yang telah berperan serta dalam mencapai pengelolaan keuangan yang baik. Nur Mahmudi berharap penghargaan yg diterima ini dapat memacu kinerja Pemerintah Kota Depok lebih baik lagi.