Walikota Depok, Nur Mahmudi Is’mail menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, di ruang kerjanya, lantai dua, Gedung Balaikota Depok, Kamis (16/4/15). Hadir mendampingi Asisten Tata Praja, Asisten Ekbangsos, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Kantor Kesbangpol. Maksud kedatangan BNN Kota Depok ialah membicarakan terkait pernyataan Presiden Jokowi mengenai Darurat Narkoba.
Peredaran narkoba hampir merata di seluruh Indonesia dan jumlah pemakai narkoba meningkat dari tahun ke tahun. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya orang dewasa dan remaja tapi juga anak usia sekolah. BNN mempunyai peran penting dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. BNN melalakukan pengawasan dan penyuluhan dari tingkat Sekolah dan juga di Institusi Pemerintah.
BNN Kota Depok juga meminta arahan Walikota terkait IPWL. BNN Kota Depok berharap dibentuk IPWL diinstansinya, dimana salah satu syarat mempunyai IPWL harus mempunyai Klinik Pratama terlebih dulu, dan saat ini BNN Kota Depok belum memiliki Klinik Pratama. BNN Kota Depok juga meminta dukungan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan BNN. BNN Kota Depok juga telah mempelajari BNN Palembang, dimana Dinas Kesehatan bisa meminjamkan sarana dan prasarana ke BNN. BNN Kota Depok berharap hal ini dapat diterapkan di Kota Depok.
Walikota Depok mengucapkan terima kasih kepada jajaran BNN atas ikhtiar dan perjuangannya dalam melaksanakan tugasnya mulai dari kegiatan preventif atau pencegahan sampai proses penindakan kasus narkoba.”Kita bersyukur bahwa hukum positif narkoba sudah jelas, sehingga berapapun jumlah narkoba yang diedarkan atau disalahgunakan, sudah masuk tindak kriminal”, ujar Nur. Beliau juga mengapresiasi peran BNN dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Karena kita tidak ingin Kota Depok masuk ke dalam kategori Darurat Narkoba. (mira)