Siaran Pers

Wakil Walikota Monitoring UN Di SMK Taruna Bakti

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 13 Apr 2015
  • Waktu: 11:06 WIB
Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Senin, 13 April 2015

Wakil Walikota Depok, Idris Abdul Shomad, memonitoring pelaksanaan Ujian Nasional atau UN, di SMK Taruna Bakti, Senin pagi (13/4/15). Turut mendampingi Dinas Pendidikan Kota Depok.

Dalam pelaksanaan UN dihari pertama ini, SMK Taruna Bakti memakai sistem CBT atau Computer Based Test (Computer Online). Dari 120 SMK Se-Kota Depok, yang terdiri dari 3 SMK Negeri dan sisanya SMK Swasta, sebanyak 5 SMK yang menerapkan sistem CBT dalam pelaksanaan UN, termasuk SMK Taruna Bakti.

Jumlah siswa yang mengikuti Ujian Nasional di SMK Taruna Bakti sebanyak 304 pelajar. Mulai sejak pukul 7.00 wib para pelajar sudah memasuki ruangan ujian. Pelaksanaan ujian dengan sistem CBT di SMK Taruna Bakti dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama berlangsung pukul 7.30 s/d 9.30 wib dan dilanjutkan pukul 10.30 s/d 12.30 wib. Hal ini dikarenakan keterbatasan jumlah ruangan. SMK Taruna Bakti memakai 8 ruangan ujian, dimana tiap ruangan diisi oleh 20 orang peserta ujian.

Dalam tiap ruang ujian terdapat satu orang pengawas yang mengurus administrasi dan satu orang proktor yang mengurus software untuk siatem CBT. Disamping itu juga ada satu orang teknisi yang mengurus hardware.

Ujian Nasional dijadwalkan berlangsung selama 4 hari, yaitu Senin s/d Kamis. Mata pelajaran yang diujikan yakni Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan. Sebelum pelaksanaan Ujian Nasional, SMK Taruna Bakti telah melaksanakan Uji Kompetensi Kejuruan (UKK) selama satu minggu disekolah yang telah berlangsung pada Maret lalu. SMK Taruna Bakti sendiri terdiri dari 3 jurusan, yakni jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), jurusan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), dan jurusan Multimedia (MM).

Hasil dari Ujian Nasional ini berupa Surat Hasil Ujian Nasional atau SHUN, dimana nilai rata-rata dari 4 mata pelajaran yang diujikan harus mencapai angka 5,5. Nantinya nilai ujian ini masih akan diolah dan diakumulasi dengan nilai sekolah. Nilai akhir = (nilai sekolah x 50%) + ( nilai UN x 50%). Sedangkan nilai sekolah = (rata-rata nilai rapot selama 5 semester x 50 %) + (nilai ujian sekolah x 50 %).

Namun pada tahun 2015 ini kelulusan para siswa tidak mutlak ditentukan dari nilai UN. Kelulusan para siswa ditentukan oleh pihak sekolah. "Saat ini nilai UN tidak mutlak menentukan kelulusan, tetapi pihak sekolah yang berwenang untuk meluluskan siswa. UN hanya untuk pemetaan, menentukan kualitas sekolah, hasil belajar selama tiga tahun", ujar Kepala Sekolah SMK Taruna Bakti, Usman Hasan.

Dalam kesempatan ini Wakil Walikota meninjau pelaksanaan perdana Ujian Nasional dengan memasuki beberapa ruang ujian. Wakil walikota menilai pelaksanaan ujian berjalan cukup kondusif dan lancar. Idris Abdul Shomad mengatakan kelulusan siswa tidak sepenuhnya dari hasil ujian, namun juga melihat atitude atau perilaku para siswa selama proses belajar mengajar disekolah. Beliau juga menyemangati para peserta ujian. "Jalani ujian nasional ini dengan penuh kejujuran dan sportifitas, jadilah pelajar yg terus mengukir prestasi",ujar idris. (Mira)