Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Kamis, 26 Maret 2015
Kamis (26/03/15) siang, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Kota Depok bertandang ke ruang kerja Walikota Depok di Lantai 2 Balaikota. Kunjungan sekitar satu jam tersebut dipimpin oleh Ketua LVRI Depok, J.M Panjaitan. Pemimpin Depok Nur Mahmudi Isma’il menerima LVRI Depok bersama Asisten Ekbangsos dan Perwakilan Kantor Kesbangpol. Sebelum menjelaskan tujuan kedatangannya, Panjaitan sempat berkisah tentang Veteran berdasarkan Undang-Undang No. 15 Th. 2012 tentang Veteran.
Panjaitan mengatakan bahwa Kepala Daerah merupakan Pembina Veteran. “Untuk itu kami bersilaturahmi ke Balaikota kepada Bapak Pembina kami,” ujar Panjaitan memaparkan keempat katagori Veteran berdasarkan UU, yaitu:
Veteran Pejuang Kemerdekaan adalah mereka yang berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 (proklamasi) sampai dengan 27 Desember 1949 (penyerang kedaulatan).
Veteran Pembela adalah mereka yang membela kemerdekaan. (A) Veteran Trikora : Merebut kembali Irian Barat yang belum diserahkan dalam peristiwa Tri Komando Rakyat (Trikora), Desember 1961 sampai dengan Mei 1963. (B) Veteran Dwikora : operasi Ganyang Malaysia, melawan Malaysia dan sekutunya didaerah perbatasan, pada bulan Mei 1964 sampai dengan Agustus 1966. (C) Veteran Seroja : melawan Portugis di Timor-Timor, bulan Mei 1975 sampai dengan Juli 1976.
Veteran Perdamaian à tentara atau warga negara kita yang ikut dalam pasukan PBB untuk melakukan operas-operasi perdamaian dunia, seperti di Kamboja dan Libanon.
Veteran Anumerta à mereka yang gugur dalam tugas pertempuran, baik pada saat kemerdekaan, membela, dan perdamaian dunia.
“Kami berharap Pa Wali bisa member pengarahan dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas veteran,” harap Panjaitan seraya menginformasikan bahwa saat ini LVRI Depok berada dibawah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi DKI Jakarta. Selama ini, kami dibawah DPD LVRI Jawa Barat. Namun, saat ini, ada kebijakan baru dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), karena status veteran itu adalah cadangan nasional yang mana hubungannya dengan keamanan.
Jadi, walaupun kami berdomisili di Depok, tetapi Kodim dan Polres merupakan bagian dari Kodam dan Polda Jaya, sehingga kebijakan pimpinan DPP memutuskan LVRI Depok, LVRI Kota Bekasi, dan LVRI Kab. Bekasi berada dibawah DPD Jakarta. “Perpindahan tersebut sudah sejak Juni 2014. Untuk itu, kami memohon kepada Walikota sebagai Pembina untuk melalukan pengukuhan perpindahan pembinaan, dari DPD Jabar ke DPD Jakarta. Semoga pengukuhan bisa cepat dilaksanakan dan terselenggara di Balaikota,” harap Panjaitan.
Walikota Depok merasa terharu karena mendapat pengakuan dan kehormatan menjadi Pembina LVRI Depok. Nur Mahmudi berharap LVRI Depok bisa meneteskan dan menitiskan pengalamannya sehiangga bisa mengambil contoh dan semangat dari LVRI Depok. Secara makro, Saya haturkan terima kasih atas kunjungan ini. “Kami akan menindaklanjuti permohonan pengukuhan secepatnya. Semoga LVRI Depok bisa menyesuaikan perubahan keputusan DPP. Dan Semoga LVRI Depok bisa menjadi soko guru untuk berbagai program pembangunan, tutur Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi juga meminta dukungan LVRI Depok karena saat ini kota Depok sedang melakukan aksi bersih. Semoga LVRI Depok bisa memotivasi kelancaran gerakan menanam dan kebersihan. "LVRI bisa bergabung menjadi penasehat dalam berbagai kegiatan, seperti di Posyandu, RW, RT dan sebagainya. Beri nasihat dan ayo kita bersinergi agar pembangunan di Depok menjadi kontributor pembangunan nasional,” ujar pria kelahiran Kediri. (olas)