Siaran Pers

Jum’at Bersih Bareng Wakil Walikota

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 13 Feb 2015
  • Waktu: 03:18 WIB
Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Jum’at, 13 Februari 2015

Margonda - Ditahun 2015 ini, kegiatan Jum’at bersih (Jumsih) sudah hampir setiap minggu dilakukan oleh aparatur Pemerintah Kota Depok, tak terkecuali para pimpinannya. Lihat saja di Margonda pada Jum’at (13/02/15) pagi, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja, Kepala Satpol PP, dan beberapa Kepala OPD Kota Depok terjun langsung dalam membersihkan jalan Margonda. Cuaca yang cenderung mendung tak menghalangi M Idris Abdul Shomad beserta jajaran demi terciptanya Margonda yang bersih dan tertib.

Usai melakukan Jumsih, Wakil Kota Depok M Idris Abdul Shomad menuturkan penertiban Margonda sudah dilakukan sejak 2009 lalu. Sosialisasi tentang Garis Sempadan Bangunan (GSB) juga telah dilakukan sejak 2010 lalu. GSB tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 18 Tahun 2003. Berdasarkan Perda tersebut, bangunan seharusnya berada 10 meter dari bahu jalan. Untuk mengefektifkan Perda ini, kami terus melakukan penertiban dari sisi Pedakang Kaki Lima (PKL). Kami masih mentolelir karena PKL merupakan pedagang kecil. Namun, tetap kami peringati agar tidak berdagang disini lagi. Bila melanggar, mereka akan terkena Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kami melakukan operasi PKL yang bersifat rutin. Saya akan kembali instruksikan Satpol PP untuk melakukan penertiban agar memberika surat edaran berupa teguran 3x7, artinya dalam seminggu dilakukan 3 kali. Ini berlaku untuk bangunan liar yang tak ber-IMB. Kalau warung-warung di trotoar tidak boleh dan harus dibersihkan karena tak memiliki IMB. Kecuali warung tersebut bekerjasama/diakomodir dengan pemilik usaha dan disediakan lokasi khusus sehingga tertib, bagus, dan bersih. Hal itu dilakukan agar memberi efek jera. “Perlu ada tindakan tegas agar Perda berjalan efektif,” tegas Idris Abdul Shomad.

Terkait dengan Adipura, Kota Depok berhasil masuk dalam P2. Itu akibat dari keseriusan Pemkot dalam melakukan tindakan menangani masalah persampahan dan kebersihan. Peneritiban ini juga merupakan upaya kami dalam menghadapi penilaian. Karena bila sudah bersih namun tidak tertib, itu bisa saja mengurangi point/nilai. “Kami akan terus membenahi semua point yang menjadi penilaian dari adipura. Point yang dimaksud seperti sistem pemilahan sampah, kefektifan bank sampah dan UPS, dan lain sebagainya,” ujar pria kelahiran Jakarta seraya menambahkan, adipura merupakan target RPJMD. Kami masih ada waktu untuk meraih adipura hingga 2016. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan di 2015 bisa meraih Adipura.. Kami akan terus melaksanakan berbagai upaya agar kebersihan dan ketertiban lebih efektif. (olas)