Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 23 Februari 2015
Bertempat di aula lantai 3 Bapeda Kota Depok, Senin, 23 Februari 2015 Forum OPD Bappeda Kota Depok dilaksanakan. Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il, MSc hadir dan sekaligus membuka Forum OPD Bapeda Kota Depok tahun 2015. Turut hadir dalam acara ini, Kepala Bapeda Kora Depok Drg. Hardiono, Sekretaris Badan Bapeda Syafrizal, Nara sumber yaitu: Sekretaris Badan dari Provinsi Jawa Barat Ibu Linda, Asisten Ekbangsos Kota Depok, Perwakilan dari seluruh OPD se-Kota Depok, stakeholder eksternal terkait, dan hadirin lainnya. Tujuan dilaksanakan Forum OPD ini adalah untuk menyusun rancangan kerja Bapeda Kota Depok untuk tahun 2016, juga untuk menyamakan, serta mensinergikan dengan seluruh OPD dan stakeholder eksternal, tentang rencana kerja untuk tahun 2016. Diharapkan melalui forum OPD ini, dapat melahirkan rencana kerja di tahun 2016 yang matang.
Asisten Ekbangsos Kota Depok, berharap “ Bapeda sebagai Badan Perencanaan dan Pembangunan, dapat menjadi contoh bagi OPD lain, untuk merencanakan lebih baik, dan matang untuk pembangunan di Kota Depok”, semoga melalui Forum ini, melahirkan rencana yang matang, berbobot dan maksimal, demi Depok maju dan sejahtera,”tuturnya.
Sementara itu, Walikota Depok Dr. Ir. H. Nur Mahmudi, MSc dalam sambutannya, mengatakan” Melalui acara ini, harus menghasilkan 3 hal yaitu: evaluasi, secara objektif tentang penyelenggaraan program dan kegiatan di tahun 2014, diharapkan di tahun 2015 harus menjadi lebih baik lagi, melaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh kegiatan di tahun 2015, serta meneropong, merencanakan tahun 2016 secara maksimal,”tuturnya.
Sambung Beliau, “LPPD Kota Depok insya Allah akan mendapatkan nilai baik se- Jawa Barat, namun, kita harus terus bersungguh-sunguh dalam penyusunan LPPD, meningkatkan penyusunan LAKIP. Bapeda Kota Depok diharapkan melahirkan system perencanaan Tk. Kota/ RKPD yang handal., menjalanlan rujukan dari hasil Musrenbang.
Bapeda Kota Depok juga harus menyusun detail desain perkotaan yang matang, dan memikirkan kepentingan masyarakat, dilaksanakan dengan baik dan sungguh-sungguh, serta disempurnakan di ABT.
Salah satu detail desain perkotaan, yang matang dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat, serta sesuai undang-undang, adalah misalnya: Depok menyusun Perda atau Perwa, yang berbunyi” bahwa pembangunan suatu perumahan juga harus memikirkan pembangunan jalan yang proposional, sehingga tidak menimbulkan kemacetan, seperti menambah luas, dan lebar jalan. Pada intinya, peraturan yang dibuat adalah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,”tuturnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi dari narasumber yaitu, Sekretaris Bapeda Provinsi Jawa Barat, untuk menyelaraskan dengan pusat. Lalu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, dari seluruh OPD, dan hadirin lainnya. (Endang)