Siaran Pers

Serah Terima Satgas Satpol PP

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 08 Jan 2015
  • Waktu: 04:47 WIB
Press Release

Humas & Protokol Setda Kota Depok

Kamis, 8 Januari 2015

 

Kamis, 8 Januari 2015, berlangsung acara serah terima Satuan Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Tahun 2015 dari PT. Citra Insan Garda Semesta (CIGS) kepada Pemerintah Kota Depok, di aula lantai 1, Gedung Balaikota Depok. Turut hadir, Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja, Para Kepala Bidang dan Kepala Seksi Satpol PP, serta Direktur Utama PT. CIGS.

Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat pemerintah daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Ketertiban umum ialah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannta dengan tentram, tertib dan teratur. Sepuluh ketertiban umum yang diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum ialah :

1. Tertib Jalan dan Angkutan Jalan

2. Tertib Jalur Hijau, Taman Kota dn Tempat Umum

3. Tertib Sungai, Situ/Danau, Saluran Air dan Drainase

4. Tertib Lingkungan

5. Tertib Usaha/Berjualan

6. Tertib Bangunan

7. Tertib Pemilik dan Penghuni Bangunan

8. Tertib Sosial

9. Tertib Kesehatan

10. Tertib Merokok

Sekretaris Dinas Satpol PP, Slamet AR, MM menyampaikan, saat ini Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Satpol PP baru berjumlah 97 orang. Berdasarkan Permendagri Nomor 40 Tahun 2010, idealnya petugas Satpol PP berjumlah 251-351 personel. Oleh karena itu dengan diserahkannya Satgas Satpol PP sejumlah 212 oran, diharapkan akan membantu tugas Satpol PP.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Depok, Ety Suryahati, SE, M.Si menyampaikan keberadaan Satgas ialah kebutuhan Pemerintah Kota Depok. Satgas akan menghadapi tantangan, baik tantangan internal maupun tantangan dari lingkungan kerja. Tantangan pertamadiantaraya menghadapi PNS yang sulit diatur. "Saya menguatkan kepada Satgas agar melapor ke kami apabila ada PNS yang tidak mau diatur. Jangan segan-segan untuk menegur PNS yang salah sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan",tutur Sekda Kota Depo. Semoga dengan adanya Satgas dapat membantu meningkatkan ketertiban umum. (mira)