Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 23 Desember 2014
Selasa, 23 Desember 2014 BAZNAS Kota Depok melakukan audiensi dengan Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il, MSc di ruang kerja Walikota lantai 2, Balaikota. Adapun tujuan BAZNAS melakukan audiensi adalah untuk menginformasikan tentang kepengurusan BAZNAS yang telah berakhir. Baerangkat dari hal tersebut, BAZNAS menyampaikan informasi tentang aturan dan prosedur pemilihan pengurus baru, mereka meminta Walikota agar merekomendasikan 5 nama pengurus baru ke BASNAS Pusat. Kepengurusan yang baru hanya akan terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua. Setelah merekomendasikan ke BAZNAS Pusat nantinya, Kemenag Kanwil akan membuatkan SK, untuk pengurus baru.
Mereka juga berkonsultasi dengan Walikota tentang Perpres yang menyarankan agar, PNS atau aparatur Pemerintah Kota Depok membayarkan zakat di BAZNAS Kota tempatnya bekerja. Hal ini untuk memaksimalkan pemasukan BAZNAS dan nantinya penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, apalagi disinergikan dengan program bantuan Pemerintah kepada masyarakat salah satunya seperti P2WKSS.
Mereka juga menyampaikan rencana BAZNAS yang ingin memiliki kantor di lantai 2 Masjid Agung Balaikota. Hal ini untuk memudahkan umat islam di Kota Depok yang ingin menyalurkan Zakatnya diarea tempat ibadah, misalnya seusai beribadah. Hadir dalam audiensi ini, Kabag Sosial Setda Kota Depok Asep Roswanda beserta 2 Kasubbag di bagian Sosial, Bendahara BAZNAS Depok Ust. Sadar Harapan, Ketua Baznas Depok Ust. Aceng Abdul Kodir.
Sementara itu, Walikota Depok H. Nur Mahmudi Isma`il, MSc menyampaikan akan segera dilakukan penilaian atau mencari SDM yang dirasakan Kompeten dan dapat bertanggung jawab untuk masuk kedalam orang yang akan direkomendasikan ke BAZNAS Pusat, dan semua akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait hal pembangunan kantor BAZNAS dilantai 2 Masjid Agung Balaikota, Walikota pada dasarnya tidak keberatan, dan menginstruksikan kepada bagian sosial, bidnag terkait, dan BAZNAS, untuk membahasa lebih dalam dan lebih matang. BAZNAS harus mempersiapkan masterplan kantor BAZNAS sesuai dengan keperluan. “Hal tersebut semoga saja dapat membantu masyarakat atau aparatur yang ingin membayarkan zakatnya menjadi lebih mudah, dan diharapkan kehadiran Kantor BAZNAS tidak akan mengganggu kegiatan ibadah di Masjid Agung Balaikota Depok”. Semoga kehadiran BAZNAS akan dirasakan manfaatnya oleh kaum dhuafa di Kota Depok dan dapat membantu secara nyata kesulitan yang dihadapi kaum dhuafa di Kota Depok,”tuturnya. (Endang)