Siaran Pers

Depok Punya Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 18 Dec 2014
  • Waktu: 01:24 WIB
Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Rabu, 17 Desember 2014



Sosialisasi Perda Kota Depok No. 8 Th. 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan diselenggarakan di aula lantai 1 Balaikota. Acara yang digagas oleh Disporaparsenbud Kota Depok dibuka oleh Wakil Walikota Depok M Idris Abdul Shomad, Rabu (17/12/14) pagi. Hadir dalam acara Ketua DPRD Kota Depok, Muspida, Asisten Administrasi, Asisten Ekbangsos, OPD terkait, dan dunia usaha.

Kepala Disporaparsendbu Misbahul Munir mengatakan kegiatan ini untuk membrikan informasi tentang kehadiran Perda Keolahragaan. Sehingga Perda ini bisa dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembinaan keolahragaan di Kota Depok. “Semoga Perda ini juga bisa menjadi bahan penyusunan Musrenbang, terkait perencanaan penyusunan anggaran keolahragaan, baik olahraga pendidikan maupun prestasi,” ujarnya.

Wakil Walikota mengatakan terbitnya Perda ini untuk memberikan kenyamanan bagi para pelaku olahraga di Kota Depok. Apalagi disana tercantum tentang tugas-tugas pemerintah daerah. Sarana dan prasarana juga dijelaskan sehingga dapat menjadi standar bagi kami. “Perda ini dapat menjadi acuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Depok. Juga dalam melaksanakan kebijakan nasional, seperti penyelenggaraan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi,” ujarnya.

“Semoga hadirnya Perda ini dapat meningkatkan semangat para pelaku olahraga dan memajukan Kota Depok,” harap Idris seraya menambahkan, pembinaan dan pengembangan olahraga akan terus ditingkatka. Mulai dari pendanaan, penyelenggaraan kejuaraan, serta meningkatkan kualitas sarana dan olahraga di Kota Depok. (olas)