Walikota Depok mengukuhkan Dewan Kesenian Daerah Kota Depok Periode 2014-2018 di aula Baleka lantai 10, Jum’at (24/10/14) sore. Pengukuhan berdasar surat keputusan Walikota Depok Nomor 821.29/282/kpts/DPOPSB/Huk/2014 tanggal 25 Agustus 2014. Pengukuhan dihadiri Camat, Muspika, OPD, dan Seniman se-Kota Depok.
Kepala DPOPSB, Misbahum Munir selaku Ketua Dewan Kesenian Kota Depok menginformasikan ada enam komite, yaitu komite film, komite musik, komite sastra, komite teater, komite seni rupa, dan komite tari. Semoga kami bisa mempertahankan dan mengembangkan kesenian-kesenian yang ada di Kota Depok, harap Munir.
Walikota Depok mengatakan Dewan Kesenian ini memiliki peran strategis dalam pembentukan dan peningkatan kebudayaan nasional. Semoga para begawan seni yang tergabung dalam Dewan Kesenian ini bisa mewarnai karya-karya seni yang ada. Tak hanya itu, semoga dapat melahirkan karya seni yang bisa dinikmati oleh orang yang melihat dan mendengarkan sehingga tergugah. Tergugah untuk mengimplementaikan pesan yang disampaikan lewat karya seni.
Karya seni merupakan bentuk lain dari ceramah dan buku. Karena karya seni mampu memaparkan sebuah buku dalam satu pertunjukan singkat (theater misalnya). Semoga Dewan Kesenian bisa menghadirkan karya seni yang menginspirasi orang dan turut mensukseskan program-program di Kota Depok. Seperti Kota Tertib dan Unggul misalnya, lahirkanlah sebuah karya yang menggugah kesadaran masyarakat tertib lalu lintas, membayar pajak, dan tidak merokok di 7 kawasan yang dilarang. “Terjemahkanlah sebuah karya seni yang membuat masyarakat Depok turut mewarnai pembangunan,” himbau Nur Mahmudi. (olas)