Wakil Walikota Menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Depok
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:17 Sep 2014
Waktu:05:48 WIB
Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Rabu, 17 September 2014
Wakil Walikota Depok, M Idris Abdul Shomad menghadiri Rapat Paripurna yang digelar di ruang Rapat DPRD Kota Depok, Rabu (17/09/14). Paripurna beragendakan; (1) Pengumuman Pembentukan Fraksi, Pimpinan dan Anggota Fraksi – Fraksi DPRD Kota Depok (2) Penetapan Pembentukan Pansus Pembahasan Peraturan DPRD Kota Depok Tentang Tata Tertib, Kode Etik Tata Beracara DPRD Kota Depok (3) Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Depok masa jabatan 2014-2019.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Depok sementara, Hendrik Tangke Allo, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok beserta jajarannya, Muspida dan Instansi Vertikal di Kota Depok, serta 44 anggota DPRD Depok.Setelah menetapkan pembentukan Pansus, Hendrik berharap seluruh anggota DPRD dapat segera melaksanakan kinerjanya.
Senada, Wakil Walikota berharap Fraksi Pimpinan dan Anggota Fraksi DPRD serta Pansus yang telah dibentuk, dapat bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban selaku wakil rakyat di DPRD Kota Depok. DPRD merupakan pernyataan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya. Nilai-nilai sumpah/janji harus diejawantahkan dalam tugas, fungsi dan wewenang yang diemban sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan rakyat dan secara moril dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
DPRD memiliki tanggungjawab yang sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Relasi kemitraan antara DPRD dan Kepala Daerah adalah prasyarat mutlak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sinergitas antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok merupakan upaya memberikan pelayanan yang terbaik demi kesejahteraan warga, sebagaimana tertuang dalam visi Kota Depok 2011–2016, yaitu Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera. “Selamat melaksanakan tugas baru sebagai Anggota DPRD Kota Depok Masa Jabatan Tahun 2014-2019, semoga Bapak/Ibu dapat melaksanakan dengan baik amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat Depok melalui hajat Pemilu Legislatif, 9 April 2014 yang lalu,” tutur Wakil Walikota. (olas)