Uncategorized

Rancangan KUA-PPAS TA 2026 dan Raperda RPPLH Kota Depok Disetujui DPRD

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 10 Nov 2025
  • Waktu: 14:26 WIB
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) disetujui oleh DPRD Kota Depok pada Senin, 10 November 2025. Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, juga beragendakan Persetujuan Bersama atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025-2029 untuk mencapai visi pembangunan daerah, yaitu: “Bersama Depok Maju”. Upaya pencapaian visi ini telah dimulai pada tahun berjalan dan akan kita lanjutkan di tahun 2026, dengan tetap memperhatikan dinamika fiskal dan tantangan yang ada, terutama berkurangnya alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat serta penghentian alokasi bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kondisi tersebut menuntut kita untuk terus berinovasi, menjaga efisiensi, dan menguatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Saat ini kontribusi PAD telah mencapai 59% dari total pendapatan daerah, menandakan bahwa Depok telah berada pada jalur kemandirian fiskal," kata Supian seraya menekankan bahwa, peningkatan PAD bukan berarti daerah berlomba membuat pajak baru, melainkan memaksimalkan potensi yang ada dengan pengelolaan yang kreatif, efektif, dan efisien.

Dalam kesempatan itu, Pemimpin Kota Depok menerangkan, RPPLH memuat perencanaan penting tentang pemanfaatan dan pencadangan sumber daya alam, pemeliharaan kualitas lingkungan, pengendalian, pemantauan, serta mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Semoga dengan penetapan Raperda RPPLH, arah pembangunan Kota Depok akan semakin seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Depok harus menjadi kota yang maju dan modern, namun tetap memiliki ekosistem yang sehat, hijau, dan lestari bagi generasi mendatang,

"Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam pembahasan ini, yang menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis, transparan, dan akuntabel," tutur Wali Kota yang akan terus berupaya melakukan penyempurnaan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Depok, 10 November 2025
Sub Bagian Dokumentasi Pimpiman
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh