Uncategorized

Tingkatkan Mutu Layanan PAUD, Disdik Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP PAUD

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 05 Jun 2025
  • Waktu: 08:39 WIB
Wali Kota Depok, Supian Suri (berbaju hitam) saat berdiskusi dengan para peserta pada acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) PAUD, yang berlangsung di Aula Lantai 10, Gedung Baleka 2, Kamis (05/06/2025).

Prokopim.depok.go.id - Dalam rangka mendukung upaya peningkatan mutu layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) PAUD, yang berlangsung di Aula Lantai 10, Gedung Baleka 2, Kamis (05/06/2025).

Acara yang mengusung tema : Melalui Perencanaan dan Pengelolaan Dana BOP yang Optimal Wujudkan PAUD Berkualitas, menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Siti Chaerijah Aurijah, nmencerminkan semangat dan tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan PAUD yang bermutu, inklusif, dan berdaya saing.

"BOP PAUD bukan sekadar dana bantuan operasional, tetapi instrumen strategis untuk mendukung terselenggaranya layanan pendidikan yang layak dan merata. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan yang akuntabel dan transparan" ungkapnya.

Dirinya berharap kegiatan pelatihan ini tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar menjadi media pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi para Kepala PAUD. "Mari kita manfaatkan forum ini untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan meningkatkan pemahaman atas regulasi terbaru serta praktik terbaik pengelolaan dana BOP PAUD", kata Siti.

Dalam acara tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri yang berkesempatan hadir, membuka dialog interaktif dengan para peserta pelatihan. Selain berdiskusi tentang Pengelolaan BOP juga tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pihaknya memohon maaf terkait SPMB tidak bisa memenuhi keinginan seluruh masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri, mengingat jumlahnya terbatas. Selain itu dirinya juga memastikan proses SPMB berjalan sesuai aturan.

"Tidak ada titip menitip, tidak ada intervensi dari Wali Kota. Kami ingin aturan yang dibuat sesuai ketentuan, dipahami. Aturan tidak semua murni dibuat oleh kita Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tetapi kita juga mengacu dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen)," jelasnya.

Selain itu Wali Kota juga berpesan kepada seluruh peserta yang merupakan operator sekolah untuk menggunakan dana BOP sebagaimana mestinya. Karena laporan ini akan dipertanggungjawabkan dan diperiksa unit terkait.

"Anggaran harus disesuaikan dengan kebutuhan yang diinput, pemanfaatan juga diperhatikan. Kami berpesan agar lembaga PAUD fokus mencerdaskan anak-anak bangsa dengan BOP yang nantinya disalurkan," ucapnya.

Kamis, 5 Juni 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu