Uncategorized

Pemkot Depok dan DPRD Sepakati Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Menjadi Perda

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 19 May 2025
  • Waktu: 12:56 WIB
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2025 tentang Penyampaian Laporan Pansus 7, Pembacaan & Penandatanganan Keputusan DPRD, Laporan Reses Masa Sidang Kedua, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (19/05/2025).

Prokopim.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok saat Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (19/05/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Grand Depok City (GDC).

Setelah melalui proses pembahasan, melalui tingkat pembicaraan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, hingga akhirnya sampai pada tingkat pembicaraan terakhir yaitu pengambilan keputusan untuk memberikan persetujuan bersama.

"Kami ucapkan terima kasih atas tanggapan, dukungan dan apresiasi pada Panitia Khusus (Pansus) 7 yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Depok," ucap Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengawali sambutannya.

Persetujuan bersama ini menurutnya merupakan cerminan dari hubungan kemitraan yang harmonis antara DPRD dengan Pemkot Depok yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas.

"Dalam proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan pembulatan, pemantapan, penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan," ungkapnya.

Terakhir, dirinya berharap seluruh stakeholder dapat terus bergandengan tangan dengan Pemerintah Kota Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan Kota Depok.

Senin, 19 Mei 2025

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu