Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Selasa, 12 Agustus 2014
Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad meletakan batu pertama Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jl. Lingkungan Bojong Rt. 3/19 Kel. Abadijaya Kec. Sukmajaya. Terlihat hadir dalam kegiatan itu Camat Sukmajaya, Lurah Abadijaya, LPM, RW/RT, dan warga sekitar. Wakil Walikota mengatakan bahwa Kecamatan Sukmajaya adalah Kecamatan penyumbang Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) tertinggi untuk Kota Depok. Namun, tingginya IPM yang telah diraih bukan berarti sudah tidak ada lagi RTLH disini. RTLH merupakan program pemerintah agar warganya bisa memiliki tempat tinggal yang layak. Untuk itu, kami terus meningkatkan anggaran untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Depok, ujar Idirs Abdul Shomad, yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Depok. Hari ini ada 6 rumah yang mulai dibangun di RT.3/19 dengan target pembangunan selama 30 hari. (olas)