Uncategorized

Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, Wakil Wali Kota : Jadikan Perbedaan Sebagai Upaya Mempererat Persatuan

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 12 Aug 2024
  • Waktu: 07:55 WIB
Dicetuskannya Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) menjadi regulasi yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kasus-kasus kekerasan di satuan Pendidikan.

Dalam melakukan sosialisasi regulasi tersebut Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kota Depok bekerjasama dengan Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia memberikan edukasi kepada para tenaga pendidik ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Depok mengenai upaya preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan yang dilaksanakan di Aula SMPN 2 Depok, Senin (12/08/2024).

Bang Imam, sapaan akrab Wakil Wali Kota Depok menghaturkan terimakasih kepada para guru yang telah mendidik warga Kota Depok hingga mampu meraih berbagai prestasi.

“Terimakasih sudah mendidik warga depok dengan baik dan berbagai prestasi. Menjalankan kewajiban sebagai guru dan juga sebagai warga dalam menjaga lingkungan dan taat pajak. Mudah-mudahan bapak ibu mendapatkan pahala dan selalu diberikan keberkahan,” tutur Imam disela-sela sambutannya.

Dirinya mengatakan salah satu hal mendasar yang memunculkan tindak kekerasan yaitu adanya perbedaan, baik perbedaan suku, agama, budaya hingga tingkat ekonomi.

“Perbedaan jangan sampai menimbulkan kekerasan, akan tetapi perbedaan adalah keniscayaan dalam mewujudkan persatuan,” ucap Bang Imam.

Diungkapkannya, perbedaan bukan sesuatu yang jelek sehingga menimbulkan kekerasan. Tapi menjadi sebuah persatuan ataupun sebagai rahmat.

“Perbedaan yang ada di Indonesia sendiri tertuang dalam Semboyan Bhinneka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tetapi satu jua. Selain itu juga dalam Pancasila ketiga yaitu Persatuan Indonesia. Prinsip tersebut telah dicetuskan oleh para pendiri bangsa kita sebagai manifestasi bahwa Indonesia luas dengan beragam suku, agama dan budaya yang disatukan dalam Sumpah Pemuda,” tandasnya.