Siaran Pers

Wakil Walikota Hadiri Peringatan Harganas ke-XXI Tingkat Provinsi Jawa Barat

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 11 Aug 2014
  • Waktu: 03:52 WIB
 

Siaran Pers

Humas dan Protokol Setda Kota Depok

Senin, 11 Agustus 2014



Kuningan – Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXI tingkat Jawa Barat digelar di Open Space Gallery Linggarjati, Kuningan. Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wagub Jabar Dedi Mizwar, perwakilan BKKBN Pusat, Kepala Daerah dan Muspida dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta anggota PLKB se-Jawa barat. Peringatan Harganas dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, seperti senam sehat, jalan santai, sarapan pagi bersama keluarga, fun game keluarga, workshop, bakti sosial kampung KB, pengukuhan Forum Saka Kencana Jabar dan api unggun. Dalam kegiatan tersebut di pamerkan pula hasil produk unggulan dari wilayah Kota/Kab se Jawa Barat yang di helat di halaman parkir Gedung Galeri.

Peringatan yang bertema “Melalui Hari Keluarga Kita Tingkatkan Kualitas Keluarga Dalam Mewujudkan Jawa Barat Maju Sejahtera, dengan Moto Keluarga Kecil Bahagia” dibuka secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat. Wakil Walikota Depok H. M Idris Abdul Shomad Harganas ke-21 tahun 2014 di Gedung Galeri Kawasan wisata Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Senin (9/08/14). Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher mengatakan momentum Harganas kali ini untuk mematangkan komitmen masyarakat yang semakin mantap. “Pemerintah beserta berbagai pemangku kepentingan, untuk bersama-sama mengakselerasi, pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, demi masyarakat Jabar yang maju dan sejahtera sebagaimana tema yang diangkat pada peringatan tahun ini,” paparnya.

 Dalam sambutannya, Aher juga mengajak masyarakat Jawa Barat untuk menerapkan gerakan 20 menit orangtua mendampingi anak dalam setiap hari. Gerakan tersebut disarankan dilakukan setiap hari pada kurun waktu setelah waktu solat magrib atau selepas pukul 18.30 sampai dengan menjelang waktu solat isa atau sekitar pukul 19.00. Namun, dalam pelaksanaannya setiap keluarga bebas memilih melakukannya pada waktu-waktu yang lain. "Inti gerakannya adalah selama 20 menit orangtua mendampingi anak setiap hari. Tujuannya  untuk menggelorakan pemberian kasih sayang orangtua kepada anak, dengan mendampingi anak untuk belajar ilmu pendidikan sekolah dan keagamaan” tuturnya.

 Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Depok meninformasikan di Depok telah menjalankan amanah yang disampaikan Aher dalam sambutannya pada Harganas 2014. Di Depok telah ada Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan sebagai upaya mengoptimalisasi jam belajar malam. Peraturan ini menyebutkan, setiap pukul 18.00-20.00 setiap orangtua diwajibkan untuk mematikan alat elektronik seperti televisi, internet, dan telepon genggam. “Untuk mengoptimalkan jam belajar malam, setiap rumah tangga harus memberikan nuansa belajar. Tak ketinggalan, setiap orangtua harus ikut membantu anaknya belajar di rumah. Contohnya, ketika anaknya tidak diperbolehkan menonton televisi maka orangtua juga tidak boleh menonton televisi, melainkan mendampingi anak saat mereka belajar,” ujar Idris Abdul Shomad. (olas)