Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) III Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI) yang dilaksanakan di Ballroom Margo Hotel, Kota Depok, Jumat (17/05/24) menghasilkan 28 rekomendasi.
Ketua Komwil III APEKSI, Helldy Agustian mengatakan, ada 28 rekomendasi komisariat wilayah (Komwil) III yang akan disampaikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Balikpapan pada 1-6 Juni 2024. “Kami tadi bahas bersama, dibagi menjadi tiga komisi dan masing-masing diberikan kesempatan untuk menyampaikan sepuluh usulan. Dari hasil diskusi, ada 28 rekomendasi yang akan kita dorong pada Rakernas,” ucapnya.
Helldy mengatakan, rekomendasi tersebut buah ide dari 25 kepala daerah dari Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), DKI Jakarta, dan Banten. Semoga usulan yang kami ajukan dapat disetujui dan diterima pada Rakernas. Pasalnya, seluruh usulan yang disampaikan sudah sesuai dengan pointer terpenting pada Komwil III.
Senada, Wali Kota Depok, Mohammad Idris pun berharap seluruh usulan bisa diakomodir dalam APEKSI untuk dijadikan rekomendasi. “Alhamdulillah, kami telah menyepakati berbagai poin dalam Rakerkomwil III APEKSI. Semoga usualan bisa menjadi rekomendasi yang nantinya dapat kami lakukan agar tujuan bersama dapat terealisasi,” tutur Idris.
Berikut 28 Hasil Rekomendasi Usulan Komwil III APEKSI:
Mendorong anggota APEKSI untuk menjadi global city dengan indikator :
a. ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global
b. kapasitas riset dan inovasi yang baik dan menerus
c. ruang yang nyaman untuk dihuni
d. menarik wisatawan untuk berkunjung
e. lingkungan yang bersih, nyaman dan berkelanjutan
f. aksebilitas yang berkonelsi secara intra dan inter kota, serta mendorong percepatan tukan kawasan aglomerasi pasca perpindahan ibukota ke NusantaraMengusulkan Penggajian PPPK agar menggunakan DAU seluruhnya agar APBD dapat efektif di gunakan untuk kepentingan masyarakatMengusulkan Biaya pendidikan yang terjangkau untuk masyarakat.Mendorong Penguasaan Bahasa asing wajib untuk para birokratMengusulkan ASN harus ditunjang sertifikasi keahlian sehingga pengembangan komptensi ASN dapat ditingkatkan.Mengusulkan Penguatan anggaran untuk percepatan, pencegahan dan intervensi stuntingMengusulkan Jaminan pendidikan bagi para anggota keluarga ASN untukmendorong kesejahteraanMengusulkan penataan ulang jabatan struktural dan fungsionalEvaluasi kurikulum SMK yang berrientasi pasar kerjaKewirausahaan melalui WUB, pemagangan tenaga kerja dan BLK digitalMembangun kawasan ekonomi khusus/ Transit Oriented Development (TOD)Pengembangan startup melalui ekonomi digitalPemberdayaan ekonomi dan perlindungan kelompk rentang (PEKKA, Difable)Penatan transportasi public melalui pola Buy The Service untuk mengatasi kemacetanPenataan dan pemeliharaan sumber air permukaa di perkotaanSatu data kemiskinan, pemberdayaan PKL dan kawasan kumuhPengelolaan sampah terintegrasi antar wilayah dan pengembangan ekonomi sirkular dari sampahIntegrated Urban FArmingPerlu adanya integrasi Data Kemiskinan yang dimulai dari tingkat pusat.Percepatan diseminasi regulasi yang menjadi mandatory dari Pemerintah Pusat ke Daerah.Perlu langkah antisipasi bagi daerah untuk mengantisipasi perubahan Undang-Undang Kementerian yang kemungkinan akan berimplikasi adanya peningkatan jumlah lembaga Kementerian yang secara langsung berdampak pada kelembagaan yang ada di Daerah.Pemberian akses data kependudukan yang seluas-luasnya dalam rangka pelayanan publik yang efektif dan efisien.Konsistensi komunikasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah terkait dengan penyusunan regulasi yang berdampak bagi daerah.Integrasi sistem informasi pemerintahanPerlu adanya evaluasi terkait jabatan fungsional.Sinkronisasi regulasi SPM di bidang pendidikan antara Kementerian dalam Negeri dan Kementerian PendidikanKemudahan Perizinan, berdampak pada fungsi Kontrol daerah yang cenderung hilangPeraturan Pelaksanaan Undang Undang ASN agar dilakukan percepatan, agar mempermudah manajemen kepegawaian di daerah
Depok, 17 Mei 2024
Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setda Kota Depok
Siti Kholasoh