Siaran Pers

Wakil Wali Kota Depok Menerima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 09 Jan 2024
  • Waktu: 08:15 WIB
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, menerima Kunjungan Kerja Komite IV DPD RI di Ruang Rapat Wakil Wali Lt.3 Gd. Balaikota Depok, Selasa (09/01/24). Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI sekaligus Senator DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Amang Syafrudin membahas tentang penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Tak hanya Komite IV DPD RI, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat juga turut dalam kunjungan, guna mendapatkan informasi dan alternatif kebijakan pengelolaan aset daerah.
Ketua Komite IV DPD RI Amang Syafrudin, mengatakan total valuasi aset kita secara nasional bernilai Rp 22 triliun. “Kami ingin aset tersebut benar-benar diberdayakan demi kemakmuran masyarakat. Karena itu, kami ingin mendapatkan informasi dan alternatif kebijakan terkait kendala pengelolaan aset daerah dari para pemangku kepentingan di Kota Depok,” katanya.

Kami ingin mengembangkan penyusnan RUU ini sehingga nantinya bukan hanya sekedar payung hukum, tetapi dapat menjadi solusi yang memudahkan para pemamngku kepentingan dalam pengelolaan aset.

Senada, Kepala BPAKD Provinsi Jawa Barat, Nanin Hayani Adam menyampaikan adanya RUU ini membuat kami bisa memberikan masukan (terkait pengelolaan aset daerah) sehingga dalam implementasinya mampu membantu pemerintah daerah dalam mengelola aset daerah.

Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota memberikan sejumlah usulan pengaturan, diantaranya adalah terkait penataan terhadap pembagian kewenangan pada pengelolaan aset daerah, sehingga dapat memotong waktu proses kekuasaan pengelolaan aset dan delegasi tugas yang lebih baik.

Diakhir kunjungan, Ketua Komite IV DPD RI, menghaturkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok terkait gambaran pengelolaan aset daerah di Kota Depok serta sejumlah usulan atas RUU Pengelolaan Aset Daerah.

Depok, 09 Januari 2024
Sub Bagian Dukumentasi Pimpinan
Bagian Prokopim Setd Kota Depok

Siti Kholasoh