Uncategorized

Pemkot Depok Tandatangani MoU bersama BPTJ, Segera Implementasi Angkutan Umum Skema BTS

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 12 Jan 2024
  • Waktu: 05:46 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penandatanganan nota kesepemahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai program angkutan umum Buy The Service (BTS).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama dengan Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Suharto di Ruang Edelweis, lantai 5 Gedung Balai Kota Depok, Jumat (12/01/2023).

“Angkutan umum ini dengan skema By The Service (BTS) artinya pemerintah membeli layanan operator yang menyiapkan layanan, kita, dalam hal ini BPTJ , membayar rupiah per kilometer. Misalnya dari Kota Depok sampai Stasiun Harjamukti anggap aja sekitar 50 kilometer maka 50 kilometer akan kalikan rupiahnya,” tutur Suharto usai penandatangan MoU.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan saat ini layanan angkutan umum disiapkan oleh operator dengan beberapa fasilitas dan komponen berupa CCTV, AC serta layanan berupa tap cash. 

“Kita akan memberikan kemudahan integrasinya. Kedepannya kita akan integrasikan antara layanan dengan BTS ini sampai dengan angkutan LRT sampai integrasi dalam kota,” ungkapnya.

Suharto mengungkapkan nantinya akan disiapkan angkutan umum berupa bus yang akan beroperasi selama 16 jam mulai pukul 05.00 hingga 22.00. Selain itu akan disiapkan 12 titik lokasi pemberhentian bus (bus stop) dari terminal angkot Margonda hingga Stasiun Light Rail Transit (LRT) Harjamukti.

Sementara, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan kerjasama tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Pemkot Depok. Selain itu melalui layanan BTS akan meningkatkan layanan angkutan umum bagi masyarakat Kota Depok.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan bisa dioperasikan. Nanti bus yang mengangkut warga selama 2 tahun masih gratis,” tuturnya.

“Nanti di seluruh Jabodetabek juga akan kita integrasi. Itu rencana dari BPTJ. Nanti kita akan lihat ini akan sukses atau tidak BTS ini. Sukses ini artinya lancar dan warga benar-benar mau menggunakan ini. Nanti akan diberikan penilaian evaluasi oleh BPTJ dan dengan evaluasi ini akan ditambah koridor lain,” tambahnya.

Terakhir, Pemimpin Depok berharap masyarakat pengguna angkutan umum BTS dapat disiplin, karena angkutan umum tidak dapat berhenti disembarang tempat. Akan tetapi, sesuai dengan titik lokasi pemberhentian bus yang telah ditentukan yaitu bus stop.