Uncategorized

Wakil Wali Kota Depok Terima Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 08 Nov 2023
  • Waktu: 08:54 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono berfoto bersama Anggota Komisi IX DPR RI, usai acara Kunjungan Kerja (kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI, di Ruang Edelweis, Gedung Balaikota Depok, Rabu (08/11/2023).

Prokopim.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menerima Kunjungan Kerja (kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI, di Ruang Edelweis, Gedung Balaikota Depok, Rabu (08/11/2023). Kunker dipimpin oleh Kurniasih Mufidayati selaku Ketua Tim Komisi IX DPR RI. Turut hadir, mitra pendamping dari Kementerian Ketenagakerjaan yakni Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi dan Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Ditjen PHI-JSK, C. Heru Widianto. Sementara itu mitra pendamping dari BPJS Ketenagakerjaan diwakili Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan dan Wakil Kepala Wilayah Bidang Keuangan dan Manajemen Resiko Kanwil Jabar BPJS Ketenagakerjaan, Dwi Yoga Prasetyo.

Mengawali sambutannya, Ketua Tim Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas penerimaan dan sambutan yang diberikan dalam rangka Kunjungan Kerja (kunker) Spesifik Komisi IX DPR RI pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024.

Kunjungan Kerja ini membahas terkait efektefitas Upah Mininum Provinsi (UMP) terhadap pekerja. "Keikutsertaan Mitra Kerja Komisi IX DPR RI, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan dapat memberikan jalan keluar dalam bentuk kebijakan dan program/kegiatan terkait persoalan yang terjadi," ujar Ketua Tim Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati.

Dalam waktu dekat, lanjut Kurniasih, Pemerintah dan Pemerintah Daerah akan menetapkan rumusan besaran kenaikan Upah Mininum Provinsi (UMP) yang sudah harus diumumkan paling lambat akhir November besok. Penetapan upah ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja.

"Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Depok dalam mempertahankan besaran kenaikan upah di wilayah Kota Depok. Bahkan di Tahun 2023, kenaikan upah Kota Depok sebesar 7.25% dan menjadi upah minimum tertinggi ke empat di Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan bahwa upah minimum merupakan salah satu indikasi penting dalam menetapkan besarnya nilai upah pekerja yang dapat diberlakukan di suatu daerah.

"Untuk Kota Depok kenaikan sebesar 7.25% sehingga besaran Upah Mininum Kota (UMK) Kota Depok Tahun 2023 adalah sebesar Rp 4.694.493. Kenaikan tersebut berlaku untuk semua sektor, termasuk sektor industri, perdagangan dan jasa. Jumlah tersebut naik Rp 317.000 dari Tahun 2022," terangnya.

Terakhir dirinya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi sekaligus memberikan data-data yang komprehensif. "Sehingga dapat menjadi salah satu kerangka acuan dalam penetapan besaran dan kenaikan Upah Minimum Kota di Depok," ujar Wakil Wali Kota Depok.

Rabu, 8 November 2023

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu