Sebagai Bentuk Penghargaan, Pemkot Depok Adakan Pembekalan Bagi ASN Calon Purnabakti
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:16 Oct 2023
Waktu:09:38 WIB
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri membuka kegiatan Pembekalan Bagi Calon Purnabakti Gelombang IV Tahun 2023, di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi, Senin (16/10/2023). Penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok calon purnabakti, yang akan memasuki masa pensiun di tahun 2024.
"Kegiatan pembekalan ini merupakan penghargaan dari Pemerintah Kota Depok atas pengabdian bapak/ibu yang telah mengabdi, selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Depok," ungkap Sekda saat membuka acara.
Adapun Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 90 menyebutkan bahwa batas usia pensiun yaitu 58 tahun bagi pejabat administrasi, 60 tahun sebagai pejabat pimpinan tinggi dan bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Pihaknya menyambut baik kegiatan ini, agar ASN yang akan memasuki masa pensiun dapat memiliki kesiapan mental, mendapatkan pencerahan, memahami prosedur pensiun, dan mengetahui hak & kewajiban ASN setelah memasuki masa purnatugas.
"Selamat mengikuti kegiatan Pembekalan calon purnabakti kepada para peserta, semoga kelak insyaallah tetap sehat, semangat dan produktif menjalani masa pensiun. Semoga pengabdian yang telah diberikan untuk Pemerintah Kota Depok dicatat menjadi amal kebaikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," tutup Sekda.