Uncategorized

Pemkot Depok Sosialisasikan Program RTLH di Kecamatan Pancoran Mas

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 03 Oct 2023
  • Waktu: 06:33 WIB
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok hari ini melakukan sosialisasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Pancoran Mas.

Kepala Disrumkim Dadan Rustadi mengatakan bahwa pihaknya memberikan bantuan sebanyak 360 penerima manfaat RTLH di Kecamatan Pancoran Mas.

Dirinya mengatakan pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Serta Peraturan Wali Kota Nomor 66 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.

Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono yang menyerahkan secara simbolis buku rekening serta Kartu Depok Sejahtera (KDS) kepada para penerima manfaat.

“Nantinya akan diserahkan uang yang bersumber dari APBD Kota Depok sebesar 23 juta, dimana 20 juta mutlak untuk bahan bangunan. Lalu 3 juta, dimana 2,75 juta digunakan untuk membayar upah pekerja serta 250 ribu digunakan untuk pelaporan,” tutur Imam.

Dirinya berpesan kepada para penerima bantuan untuk dapat memanfaatkan bantuan dengan maksimal.

“Muda-mudahan masyarakat semakin baik kondisinya dan rumahnya juga layak di tinggalin,” tandasnya.