Wakil Wali Kota Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2023
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:25 Sep 2023
Waktu:05:20 WIB
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tahun 2023 yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok.
“Melalui tema Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju, dimana dalam menjalankan programnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak dapat bergerak sendiri sehingga perlu sinergi dan kolaborasi dengan para stakeholder untuk memberikan manfaat terbaik pada masyarakat,” tutur Imam saat membacakan sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Upacara Hantaru 2023 di Kantor Pertanahan Kota Depok, Senin (25/09/2023).
“Kementerian ATR/BPN hingga saat ini berhasil mendaftarkan 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah,” ungkap Imam.
Pada tahun 2025 Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar.
Lebih lanjut, Imam menyampaikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini terdapat 10 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai kabupaten/kota lengkap. Dalam menyukseskan program PTSL, Kementerian ATR/BPN juga mengajak Kepala Daerah untuk membantu masyarakat dalam membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tanah pertama kali.
“Saat ini terdapat 118 kabupaten/kota yang membebaskan BPHTB,” ucapnya.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN mendorong pendaftaran terhadap tanah wakaf dan rumah ibadah yang dilakukan tanpa terkecuali dan tanpa diskriminsi. Selanjutnya, memberikan dukungan kepada Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyelesaikan 9 materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sinergi dan kolaborasi melalui empat pilar antara Kementerian ATR/BPN, Perangkat Daerah, Penegak Hukum dan Badan Peradilan adalah kunci,” terangnya.
Terakhir dalam sambutannya, Imam mengatakan bahwa untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, saat ini Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan pelayanan digitalisasi dan sertifikasi tanah secara elektronik.