Telah Melaksanakan Penegakan Perda, Kota Depok Jadi Tujuan Studi Kerja Diklat PPNS
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:19 Sep 2023
Waktu:12:41 WIB
Prokopim.depok.go.id - Dalam rangka mendapatkan gambaran dan pemahaman terkait penegakan Perda di lapangan, para peserta Diklat PPNS Penegak Perda melakukan studi kerja ke Kota Depok. Dipilihnya Kota Depok karena Depok dianggap telah melaksanakan penegakan Perda.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Raden Gandara Budiana dan Kepala SatpolPP Kota Depok, Mohammad Thamrin menerima para peserta Diklat PPNS Penegak Perda di Ruang Edelweis, lantai 5, Gedung Balaikota Depok, Selasa (19/09/2023). Turut hadir dalam acara tersebut, Plh Direktur Pol PP dan Linmas, Bp Edi Samsudin Nasution.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) merupakan bagian dari tugas negara, fungsi-fungsi pengaturan. "Ini tugas mulia tentunya. Rekruitmennya tentu saja tidak mudah," ungkap Wali Kota.
Dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ini diharapkan para peserta lebih meningkatkan kemampuan dan keterampilan. "Sehingga hasilnya dapat mendukung tugas-tugas pendidikan sesuai kewenangan yang melekat," ujarnya.
Adapun pelaksanaan Diklat PPNS Penegak Perda ini merupakan Gelombang ke VII Tahun Anggaran 2022 dengan pola 300 JP (Jam Pelajaran).