Wali Kota Depok Buka Kegiatan Sarasehan Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:07 Aug 2023
Waktu:08:43 WIB
Dalam upaya mencapai pemenuhan hak anak dan memberikan perlindungan khusus anak agar mampu menjadi generasi bangsa berkualitas. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan Sarasehan serta Seminar Edukasi Keluarga dengan tema “Gerakan Penyelamatan Anak Bangsa Dari Penyimpangan” serta dirangkai dengan Gala Premiere Film “Kembali Meniti Cahaya”. Kegiatan digelar di Aula lt.10 Gedung Dibaleka 2, Balaikota Depok, Senin (07/08/2023).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan tersebut mengatakan dari tema yang diangkat mengandung tiga kata kunci yang harus diperhatikan.
“Disini ada tiga kata kunci yaitu Gerakan, Penyelamatan dan Anak,” tutur Wali Kota.
Dirinya mengatakan bahwa kata kunci yang pertama adalah “Anak”.
“Anak ini berasal dari “Kanaka” dari bahasa Sansekerta yang artinya titisan air mani.
“Dalam persepktif agama, anak ini adalah amanah kepada orang tua yg dititipkan dan dibebankan kepada orang tua, untuk dijaga dan ditumbuhkembangkan,” terangnya saat memberikan arahan.
Dirinya juga mengatakan bahwa orang tua harus mampu mendidik karakter anak agar mampu menjadi anak yang hebat. Peran ayah menjadi role model atau panutan bagi anak-anaknya serta peran ibu sebagai pengarah teknis dimana keduanya harus paham terkait masalah anak.
“Kata kedua adalah Penyelamatan. Penyelamatan dalam konteks anak ada dua domain yaitu penyelamatan dan mengakui hak anak,” ucapnya.
Pertama adalah perlindungan yaitu menjamin terpenuhinya hak anak agar dapat hidup, bertumbuh kembang serta mampu berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.
“Anak sebagai manusia tidak hanya memiliki unsur fisik tetapi ada unsur otak serta perasaan atau rohani spiritualitas.
“Tujuannya melindungi anak agar dapat menjadi anak yang berkualitas,” lanjut Mohammad Idris.
“Kedua adalah mengakui hak diantaranya hak pengasuhan anak, hak kesehatan dasar, pendidikan, kesejahteraan, kegiatan budaya dan pemanfaatan waktu untuk anak dan juga perlindungan khusus hak anak,” tutur Mohammad Idris.
Diperlukan kolaborasi dan kerjasama untuk mewujudkan semua hal tersebut. Tidak hanya dari lingkungan masyarakat. Tetapi pemerintah dengan berbagai fungsinya sebagai fasilitator harus bersinergi dalam kebersamaan. Serta komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan yang baik untuk anak.
Terakhir, Mohammad Idris menyampaikan tahapan dalam upaya membangun karakter anak yang berkualitas diantaranya melalui proses memberikan arahan, membangun kesadaran dalam bersikap serta mampu menggerakan anak untuk melakukan kebaikan-kebaikan.