Sebanyak 63 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Se-Kota Depok resmi dikukuhkan. Kegiatan pengukuhan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Supian Suri, Ketua DPRD Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, camat dan lurah se-Kota Depok.
Sebelumnya, Pemilihan Ketua LPM telah dilaksanakan secara serentak di tingkat kelurahan pada tahun 2022.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Sri Utomo berharap tugas pokok dan fungsi LPM dapat dijalankan dengan baik sehingga dapat menciptakan kondisi sinergitas dengan aparatur di wilayahnya melalui kolaborasi, koordinasi dan kebersamaan.
"Maksud dan tujuan yaitu untuk memberikan kesatuan pola tindak bagi kita semua dalam rangka pemikiran atau pemahaman pelaksanaan kegiatan pesta demokrasi tingkat kelurahan," ujar Sri Utomo.
Diharapkan kehadiran LPM mampu memberikan manfaat secara masif dengan model kepemimpinan yang kolektif, kolaboratif dan koordinatif antara seluruh pejabat di tingkat kelurahan tentunya dibawah kecamatan atau camat.
"LPM benar-benar bekerja on the track dimana semua bagian warga di masyarakat adalah mereka yang harus kita santuni dan layani secara bersama-sama dengan para lurah yang dibimbing, diawasi dan dibina oleh camat kita," ucap Wali Kota Mohammad Idris.
Lanjut, dalam kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan prasasti peresmian gedung pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Depok oleh Wali Kota Mohamamd Idris. Diantaranya peresmian 1 kantor kecamatan, 10 kantor kelurahan, dan 1 masjid. Yakni kantor Kecamatan Beji, Kelurahan Grogol, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kelurahan Kukusan, Kelurahan Jatimulya, Kelurahan Cilangkap, Kelurahan Pondok Petir, Kelurahan Leuwinanggung, Kelurahan Cimpaeun, Kelurahan Sukamaju Baru serta Masjid Nurul Jannah di perumahan Azalea, Grand Depok City.
Rabu, 04 Januari 2023
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Oktavia Permatasari