Peresmian RSUD ASA ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Wali Kota Depok Mohammad idris didampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra dan Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.
Promentasi.depok.go.id-Wali Kota Depok Mohammad Idris, akhirnya meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA) yang terletak di bagian timur Kota Depok, tepatnya di Jalan Raya Tapos Nomor 1 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Selasa (15/11/2022). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota dan prosesi pengguntingan pita oleh Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra dan Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri.
"Setelah proses pembangunan telah selesai dan diresmikan, kini RSUD ASA dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Depok bagian timur yang sebelumnya ikut memanfaatkan RSUD Kota Depok di wilayah Kecamatan Sawangan," ungkap Wali Kota.
Diatas lahan seluas 9.811 meter persegi RSUD ASA memiliki pelayanan IGD 24 jam dan tempat layanan dasar spesialis rawat jalan, yaitu kebidanan dan kandungan, penyakit dalam, anak dan bedah. "RSUD ASA Depok juga memiliki tiga spesialis penunjang pelayanan berupa anastesi, radiologi dan patologi klinik," sambungnya.
Tak beda jauh dengan Rumah sakit lain, RSUD ASA mempunyai pelayanan kelas ruangan rawat inap mulai dari kelas satu hingga tiga, dan juga ruangan VIP. Sejumlah instalasi pendukung juga dihadirkan di RSUD ASA, diantaranya instalasi bedah sentral, instalasi perawatan care unit, instalasi kamar bersalin, instalasi perinatologi, instalasi farmasi dan instalasi lainnya.
Wali Kota juga mengungkapkan, pembiayaan pelayanan di RSUD ASA dapat menggunakan BPJS. Sementara untuk pembiayaan operasional Rumah Sakit saat ini masih menggunakan anggaran APBD Kota Depok, sampai nanti bisa mengelola pembiayaan sendiri.
"Pengelolaan operasional RSUD ASA kedepannya akan menggunakan sistem Badan Layanan Unum Daerah (BLUD) sehingga bisa mensubsidi operasional kegiatan," terangnya. Namun untuk pembiayaan BPJS Tenaga Kerja atau BPJS Kesehatan menggunakan sistem Pemerintah Pusat.
Selasa, 15 November 2022
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu