Pemkot Depok Sambut Tim Rechecking Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat 2022
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:01 Nov 2022
Waktu:12:27 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerima kedatangan Tim Rechecking Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022 yang akan melakukan penilaian ke Posyandu teratai, RW 11, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang sebelumnya menjadi Juara I Lomba Posyandu Tingkat Kota Depok. Penilaian akan dilaksanakan selama dua hari, 1-2 November 2022.
Melalui inovasi INTERESTING ( Inovasi Teratai demi Kesehatan Keluarga Cegah Anemia dan Stunting) yang terdiri berbagai gerakan masyarakat dalam meningkatkan kesehatan ibu, bayi dan keluarga sehingga dapat mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. Kota Depok optimis mendapatkan penilaian terbaik dari hasil rechecking oleh tim penilai dar Provinsi Jawa Barat.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa penyediaan posyandu atau posbindu di setiap RW di Kota Depok telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2021-2026.
"Program ini menjadi bagian dari janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yaitu penyediaan posyandu dan posbindu di setiap RW. Namun ada kendala terkait dengan pembebasan lahan," ungkapnya.
Selain itu Wali Kota juga memberikan arahan untuk dapat meningkatkan kapasitas kader posyandu dengan berbagai pelatihan serta melakukan regenerasi kader.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Rechecking Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022, Asep Nandang mengatakan bahwa posyandu merupakan bagian dari pembinaan dimana diperlukan kesamaan persepsi bahwa dalam perkembangannya posyandu tidak hanya dilaksanankan dalam rangka menangani kesehatan bapak dan ibu serta kematian bayi. Lebih dari itu juga berkaitan dengan faktor pendidikan dan ekonomi.
"Posyandu diharapkan dapat menjadi fasilitator peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," terangnya saat memberikan sambutan di Aula Teratai, Gedung Balaikota Depok, Selasa (01/11/2022).
Selanjutnya dirinya mengungkapkan aspek penilaian lomba posyandu yaitu 15 persen dari kinerja Pokja Posyandu Kecamatan dan bobot penilaian 20 persen dari kinerja Pokja Posyandu desa/kelurahan serta bobot inovasi yaitu 15 persen, kemudian untuk bobot penilaian Posyandu sendiri sebesar 30 persen.
Selain itu dirinya mengungkapkan bahwa dalam upaya mewujudkan posyandu yang mampu melaksanakan kegiatan pokok dan kegiatan lainnya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kemampuan menjalankan fungsi posyandu. SDM yang dimaksud yaitu para pengurus serta kader posyandu yang dapat menjalankan kegiatan posyandu serta mengkomunikasikannya dengan pemangku kepentingan yang ada.
Selasa, 01 November 2022
Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Depok