Wakil Wali Kota Resmikan Kegiatan Sanpel De Prima dan Gladis Tiktok
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:20 Oct 2022
Waktu:13:36 WIB
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meresmikan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) Kecamatan Tapos dan Pembukaan Gebyar Pelayanan Disdukcapil Kota Depok Tingkat Kecamatan (Gladis Tiktok) Sehari Jadi Tahun 2022. Peresmian dilaksanakan di Anjungan Sanpel De Prima Kantor Kecamatan Tapos pada Kamis (20/10/2022).
Imam mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Disdukcapil Kota Depok dalam meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta demi mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. Program Sanpel De Prima ini mampu meningkatkan kualitas layanan yang sebelumnya berada di kelurahan dan mulai hari ini dilakukan di kecamatan.
"Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas kendali pengawasan terhadap pelayanan administrasi kependudukan, terlebih saat ini layanan administrasi kependudukan dapat dilakukan secara online melalui handphone sehingga pelayanan ada dalam genggaman masyarakat," tutur Imam.
Untuk diketahui, Sanpel De Prima Kecamatan telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Depok pada tanggal 22 Agustus 2022 dan didalamnya mengamanatkan "Pelaksanaan Sipil Prima di 11 Kecamatan, paling lambat harus sudah diterapkan pada bulan Desember 2022".
Lanjut, Imam mengatakan bahwa Pemkot Depok telah berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dibuktikan melalui penganggaran penataan ruang Sanpel De Prima di 10 kecamatan. Dirinya berharap para Camat agar memberikan dukungan penuh kepada Disdukcapil dengan memberikan ruang yang memadai dan memenuhi ruang pelayanan publik yang baik.
"Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil adalah dasar pelayanan bagi pelayanan publik yang lain, sehingga harus menjadi prioritas baik dalam penyediaan ruang dan fasilitas lainnya," tandasnya.