Uncategorized

DPRD KOTA DEPOK SETUJUI DUA RAPERDA DALAM RAPAT PARIPURNA

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 15 Jun 2022
  • Waktu: 12:51 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan DPRD Kota Depok terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (15/06/2022). Adapun kedua Raperda tersebut tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Depok Tahun 2022-2042 berdasarkan Persetujuan Substansi Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Rapat Paripurna yang berlangsung tatap muka dan virtual dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok H.T.M Yusufsyah Putra serta turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok , Asisten Daerah, Staff Ahli, Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan bahwa untuk mewujudkan kondisi masyarakat yang maju, aman, sejahtera sehat lahir dan batin perlu mengoptimalkan upaya dan kegiatan dalam penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

“Dalam proses pembahasan bersama pansus 6 DPRD kota Depok telah dilakukan pembulatan, pemantapan, penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat baik berkaitan dengan legal, drafting maupun materi muatan rancangan peraturan daerah telah mendapat pembinaan melalui fasilitasi oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat,” tutur IBH.

Selanjutnya IBH mengatakan mengenai Rancangan Peraturan Daerah kota Depok tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Depok tahun 2022-2042 bahwa pada prinsipnya materi substansi Raperda telah mendapat persetujuan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Depok, 15 Juni 2022

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kota Depok

Oktavia Permatasari