Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi hartono saat melakukan audiensi dengan Kementerian Pertanian, di Jalan Margasatwa, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at pagi (22/10/2021).
Pemerintah Kota Depok melakukan audiensi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), di Kantor Kementan RI, Jalan Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pagi tadi, Jum'at (22/10/2021). Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, hadir dengan di dampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Widyati; Sekdis DKP3 Ita Wilda; Kepala Bidang Ketahanan Pangan Pertanian (Kabid KPP) Gunadi; Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada Badan Keuangan Daerah Kota Depok, Fadli; serta Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset, Raden Agung Hilman Siroz. Wakil Wali Kota Depok beserta jajaran di terima oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) Muchlis di dampingi Koordinator BMN, Marihot serta Sub Koordinator Pemanfaatan Aset, Edy Nugroho.
Adapun yang menjadi topik pembahasan dalam audiensi tersebut adalah terkait masalah aset Kementan, Unit Balitro (Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat) seluas kurang lebih 1,5 hektar, yang ada di Kota Depok. "Saya, Imam Budi Hartono, Wakil Walikota Depok, hari ini beraudiensi ke Kementerian Pertanian terkait masalah aset. Kami datang bersama Kepala DKP3 dan Bagian Aset, dalam rangka melihat aset yang ada di Kota Depok seluas 1,5 hektar, mudah-mudahan bisa dihibahkan atau dikerjasamakan untuk kepentingan warga Kota Depok," ujarnya, ditemui usai audiensi. Pihaknya berharap dapat menggarap lahan tersebut agar menjadi lahan produktif.
Lebih lanjut, IBH mengatakan, hasil evaluasi dari BPK dan KPK terkait penyelesaian aset yang ada di wilayah Kota Depok, baik yang bersifat dimiliki oleh pusat atau yang lainnya. Untuk itu Pemkot Depok datang beraudiensi dengan Kementan untuk bisa dikoordinasikan. "Apbila bisa dihibahkan insyaallah kami amanah untuk kepentingan warga Depok. Insyaallah nanti akan di follow up dengan melihat eksisting kondisi disana," sambungnya.
Kepala Biro Keuangan dan BMN (Barang Milik Negara) Kementan, Muchlis, mengapresiasi kunjungan Wakil Wali Kota Depok beserta jajaran. "Kita juga diminta penataan kembali aset kita, dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, terakhir kita lakukan di Medan. Pola kerjasama dimungkinkan. Prinsip kami juga mengharapkan BMN (Barang Milik Negara) atau aset yang tercatat di kami lebih optimal dalam pemanfaatannya,"ujarnya. Terkait kerjasama, mulai dari model kerjasama penggunaan, sistem sewa ataupun pinjam pakai, dikatakannya, aturan yang dibuat sekarang sudah memungkinkan apapun pola pemanfaatannya.
Siaran Pers
Jum'at, 22 Oktober 2021
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Sekretariat Daerah Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu