Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 460/386-Ekonomi tentang Program D'SabR (Depok Saba Rakyat). Program ini merupakan program sedekah bersama yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Bertempat di RW 22 Kelurahan Mekarjaya dan RW 09 Kelurahan Sukmajaya, Wakil Wali Kota Depok,Imam Budi Hartono membagikan sembako kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan terdampak pandemi Covid-19, Sabtu (31/07/21).
Pendistribusian sembako tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi, serta unsur kelurahan dan RT/RW setempat. “Alhamdulillah hari ini, kami kembali mendistribusikan sembako di dua titik, yaitu Kelurahan Sukmajaya dan Mekarjaya. Sembako yang berasal dari donasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, diberikan kepada warga yang isoman, lansia, disabilitas, dan seniman,” tutur Imam.
Imam menginformasikan, sembako ini berisi kebutuhan pokok, seperti beras, mie instan, produk UMKM dan lain sebagainya. Kami menyalurkan bantuan ini kepada mereka yang berhak, dan bukan kepada warga penerima bantuan dari pusat. Karena itu, bagi warga yang sedang isoman, segera lapor ke RT untuk pendataan.
“Pengurus RT dan RW harus segera menyampaikan ke kelurahan untuk proses distribusi bantuan. Semoga bantuan ini dapat meringankan warga. Semoga warga kota Depok sehat-sehat selalu, dan semoga corona cepat hilang,” kata Imam menambahkan, hari ini, pak Wali Kota juga mendistribusikan sembako di RW 06 Kelurahan Cisalak Pasar dan RW 01 Kelurahan Jatijajar.
Depok, 31 Juli 2021
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Depok
Siti Kholasoh