Siaran Pers

Terapkan ETLE, Wali Kota Depok Terima Penghargaan

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 23 Mar 2021
  • Waktu: 10:29 WIB
Electronic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-tilang) secara resmi diluncurkan dan diberlakukan di Kota Depok mulai 23 Maret 2021. Karena hal tersebut, Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Imran Edwin Siregar menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Pemberian penghargaan berlangsung di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Selasa (23/03/2021). Wali Kota menjelaskan, penghargaan diraih karena Kota Depok mendukung dan ikut serta dalam membantu tugas-tugas kepolisian dibidang penegakan hukum lalu lintas dengan pengembangan ETLE.

Idris melanjutkan, untuk saat ini, Kota Depok baru memiliki satu titik kamera ETLE yang terletak di Margonda, tepatnya Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) depan Balai Kota. “Semoga tahun ini bisa bertambah minimal tiga titik, baik di Margonda ataupun Juanda,” harap Wali Kota usai menerima penghargaan yang dirangkai dengan grand launching ETLE nasional di Jakarta.

ETLE merupakan implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. Tentunya terkoneksi dengan semua instansi terkait, seperti polda metro jaya, polres metro Depok, samsat, dishub kota Depok, dan sebagainya.

Kehadiran ETLE dapat mendukung keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Termasuk mengurangi tindak kejahatan, karena jika ada tindakan kriminalitas yang terjadi dijalan, akan terpantau dan terekam juga.

“Semoga keberadaan ETLE dapat meningkatkan kesadaran dari pengguna jalan. Mewujudkan disiplin diri dalam berlalu lintas. Serta mengingatkan akan pajak kendaraan, sehingga PAD Kota Depok bisa meningkatkan,” harap Wali Kota.

Depok, 23 Maret 2021
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Kota Depok

Siti Kholasoh