Siaran Pers
Humas dan Protokol Setda Kota Depok
Senin, 14 Juli 2014
Bertempat di aula lantai 2 Bank BJB Depok, Senin, 14 Juli 2014, Evaluasi Penerimaan PBB Triwulan ke- II dan Pengundian 2 sepeda motor untuk warga yang patuh mebayar pajak dilaksanakan. Turut hadir Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Shomad, MA, Pimpinan Bank BJB (diwakili Manager BJB Depok Iwan Ridwan), Perwakilan Muspida, Camat, Lurah, Perwakilan Persatuan Notaris Indonesia Kota Depok, Ibu Ismi, Perwakilan Masyarakat dan hadirin lainnya.
Kabid Pendapatan II DPPKA Kota Depok, Spohian Suri mengatakan” tujuan dilaksanakan acara ini adalah untuk memaksimalkan penerimaan PBB. Seperti diketahui bahwa pajak bumi dan bangunan merupakan penerimaan terbesar setelah BPHTB, melalui evaluasi ini juga untuk mengetahui pemasukan pendapatan pbb setelah semester II. Pengundian dilakukan untuk lebih memotivasi masyarakat untuk selalu patuh dan tepat dalam membayar pajak. Pengundian , motor ini secara otomatis diikuti oleh masyarakat yang sebelum bulan Juli 2014, atau akhir Juni 2014 telah membayar PBB, peserta undian terdiri dari 144 rb 841 wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB.
Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Shomad, MA mengatakan bahwa” pajak merupakan iuran yang diberikan ke kas negara sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pajak mempunyai fungsi-fungsi yang signifikan, fungsi anggaran yang dapat menentukan jumlah PAD. Pajak juga dapat menjadi penyumbang kondisi perekonomian Kota. Fungsi pajak yang dapat lebih dirasakan oleh masyarakat adalah fungsi Redistribusi yaitu pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dengan berbagai bentuk pembangunan.
Jumlah pajak yang dibayarkan berbeda-beda sesuai dengan nilai objek pajak masing-masing. Semangat dan tingkat kepatuhan masyarakat juga berbeda-beda oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Depok untuk memotivasi masyarakat. Salah satunya dengan memberikan undian 2 buah motor kepada masyarakat yang memenangkan undian,”tuturnya.
Sambung Beliau, “apresiasi juga dierikan kepada Camat dan Lurah yang selalu bersemangat untuk mengajak dan mengingatkan masyarakat di wilayahnya masing-masing agar Patuh dan tepat membayar pajak. Untuk membuat capaian target PBB terpenuhi dibutuhkan kerja ekstra oleh seluruh aparatur, dengan dukungan dari seluruh element masyarakat,”tuturnya.
Adapun masyarakat yang memenangkan undian 2 buah motor yaitu:
Srianto dengan nomer :
327800901000708080
Beralamat di Kampung Taman Induk, Kelurahan Cipayung.
Memperoleh 1 unit Honda beat cbs f1
Yayuk Isuning
Dengan nomer: 327800700802710010
Beralamat di komplek rafles Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos
Memperoleh 1 unit rdbbHonda Blead
Pegumuman Pemenang akan di pampang pada papan Pengumuman DPPKA Kota Depok, Media Lokal, dan pemenang akan dihubungi oleh DPPKA Kota Depok.
Bank BJB juga akan memberikan 3 buah undian motor pada tahun depan. (Endang)