Wali Kota Buka Musrenbang Kota Depok Tahun Perencanaan 2022
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:10 Mar 2021
Waktu:08:13 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris secara resmi membuka Musyawarah Perecanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Depok Tahun Perencanaan 2022 secara virtual di Depok City Operation Room (DeCOR), Gedung Balaikota, Rabu (10/03/2021).
Musrenbang Kota Depok merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2022. Musrenbang berlangsung secara virtual selama dua hari bertempat di Aula Bappeda dan tempat kerja masing-masing.
Adapun pada hari pertama telah dilaksanakan sidang kelompok yang berisi paparan narasumber, diskusi dan penandatanganan berita acara yang dibagi menjadi tiga keompok yaitu bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, bidang sosial dan pemerintahan, bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Pada hari kedua diisi dengan pembukaan oleh Wali Kota Depok, dilanjutkan dengan sidang pleno yang dipandu oleh Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Depok. Selain itu pada hari kedua juga diisi oleh paparan narasumber dari Bappeda Kota Depok, Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kemendagri, Tim Sinergitas dan dari Akademisi.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan Musrenbang Kota menjadi sangat strategis karena tujuan musrenbang adalah untuk mengklarifikasi dan menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2022 yang telah disusun berdasarkan forum perencanaan dan telah dibahas pada hari sebelumnya melaui diskusi dan masukan bidang yang dicatatkan dalam berita acara untuk penyempurnaan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, RKPD yang disusun dalam Musrenbanng merupakan acuan utama dalam penyusunan APBD yang akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif, yang akan bermuara pada pencapaian visi Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” kata Idris.
Dirinya berharap, dalam rangka mewujudkan daya saing daerah dan pelayanan publik, maka semua pihak dapat berkolaborasi mempercepat kinerja untuk penyusunan RKPD. “yang berpegang pada semangat prinsip kemanfaatan secara langsung bagi masyarakat serta mengacu pada prioritas dan sasaran berdasarkan isu-isu strategis,” ungkapnya.