Lolos Skrining, Wali Kota Depok Donor Plasma Konvalesen
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:28 Jan 2021
Waktu:07:43 WIB
Berdasarkan hasil skrining yang dilakukan beberapa waktu lalu, Wali Kota Depok Mohammad Idris dinyatakan memenuhi syarat sebagai pendonor plasma konvalesen. Pagi tadi, Kamis (28/01/21) bertempat di Markas PMI Kota Depok, dirinya menjalani donor plasma konvalesen. Adapun persyaratan menjadi pendonor diantaranya dinyatakan telah sembuh dari Covid-19 dan memenuhi kriteria umum donor darah berdasarkan Permenkes Nomor 91 Tahun 2015.
Terapi plasma konvalesen merupakan salah satu terapi tambahan untuk mengobati pasien Covid-19 berat dan kritis dengan metode terapi menggunakan plasma darah mengandung antibodi dari pasien Covid-19 yang sudah sembuh untuk didonorkan ke pasien yang masih menjalani perawatan.
“Alhamdulilah, saya telah melaksanakan donor plasma konvalesen dan didapat 600 cc. Informasinya, jumlah ini bisa digunakan untuk tiga pasien Covid-19 yang sedang Kritis atau bergejala berat di Rumah Sakit,” ujarnya usai melakukan donor plasma.
Dirinya mengatakan, usai melakukan donor plasma tidak merasakan keluhan yang berarti. “Bagi sebagian orang, ada yang pusing, lemas atau keluhan pasca donor darah biasa. Tetapi, saya tidak merasakan apa-apa. Hanya saat ditusuk jarum sakit dan itu hal yang normal. Selebihnya aman,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengajak seluruh penyintas Covid-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen. “Proses pengambilan dipastikan aman karena ditangani oleh ahlinya dengan protokol Kesehatan yang cukup ketat,” tutupnya.