Siaran Pers

Sidak PPKM, Wali Kota Tidak Temukan Pelanggaran

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 18 Jan 2021
  • Waktu: 08:10 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa lokasi.

Idris menjelaskan, sidak kami lakukan di lokasi yang rawan terjadi kerumunan seperti pasar dan perkantoran. Hari ini kami sidak ke Pasar Agung, Pasar Sukatani dan Kantor BNI di Jalan Margonda. “Kami ingin melihat dan memastikan PPKM yang sudah diterapkan di Kota Depok, berjalan dengan baik," katanya.

Tak hanya melakukan pengawasan terhadap PPKM, Wali Kota juga memastikan penerapan protokol kesehatan, serta membagikan masker dan sabun cuci tangan kepada warganya. “Alhamdulillah, kami tidak menemukan pelanggaran dari masyarakat. Berarti, kesadaran masyarakat sudah tinggi,” ungkap Wali Kota Depok di Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos, Senin (18/01/21).

“Semoga kesdaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan bisa terus dipertahankan dan dilanjutkan. Tidak hanya saat ada inspeksi saja, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap aktivitas sehari-hari,” harapnya menginformasikan, jika ditemukan masyarakat yang berkerumun, maka akan diberi sanksi berupa teguran, serta akan dilakukan Rapid Tes Antigen.

Sidak yang melibatkan sekitar 50 personel gabungan ini juga menggandeng Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok.

Depok, 18 Januari 2020
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Kota Depok

Siti Kholasoh