HUT ke-75 RI, Wali Kota Depok Menyerahkan KTP Kepada Warga Berusia 17 Tahun
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:17 Aug 2020
Waktu:09:13 WIB
Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan republik indonesia ke 75, Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan KTP elektronik kepada warga yang berusia 17 tahun. Penyerahan secara simbolis tersebut berlangsung di tiga lokasi yaitu, di Kp. Pulomangga No. 99 Rt. 002/003 Kel. Grogol, Jl. Sawo No.21 Rt. 013/005 Kel. Sukatani, dan di Kebun Jeruk Rt.003/005 Kel. Kalimulya.
Wali Kota mengatakan, penyerahan ini sebagai sosialisasi gerakan indonesia sadar administrasi kependudukan (gisa). e-KTP diserahkan Wali Kota dengan mendatangi langsung rumah warga yang berusia 17 tahun. “Kami memberikan e-KTP kepada 100 warga yang lahir pada tanggal 17 agustus 2003 sehingga tahun ini berusia 17 tahun," katanya, Senin (17/08/2020).
Idris menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa dokumen kependudukan adalah hak bagi warga, mulai baru lahir sampai meninggal. Semua warga membutuhkan dokumen kependudukan yang memuat catatan data kependudukan pribadi dan peristiwa penting dalam kehidupannya.
Untuk itu, uruslah dokumen kependudukan dan lakukan pemutakhiran data secara mandiri. Terlebih saat ini, pelayanan melalui online/ digital sehingga masyarakat bisa mendapat dokumen resmi tersebut dalam bentuk pdf dan bisa di print sendiri dimana saja. Karena bentuk dokumen sudah berupa kertas putih HVS ukuran A4 80 gram yang ditanda tangani dengan barcode tanda tangan elektronik.
"Ayo jadikan momentum kemerdekaan ini untuk lebih tertib administrasi kependudukan. Segera lakukan perekaman KTP bagi warga yang sudah berusia 17 tahun, dan bagi yang ada perubahan, segera lakukan pemutakhiran data. Semua pelayanan tidak dipungut biaya atau gratis," kata Idris seraya menegaskan, bila ada aparat yang melakukan pungutan biaya, maka akan ditindak tegas.
Depok, 17 Agustus 2020
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Depok