Labkesda Kota Depok Jadi Laboratorium Pemeriksa PCR Covid-19 Pada Pertengahan Juni
-
Penulis:Adminstrator
Tanggal:12 Jun 2020
Waktu:08:17 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris meninjau Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berlokasi di Kantor UPT Labkesda Jl. Raya Jakarta – Bogor No.83 Kel. Curug, Jum’at (12/06/2020).
Selain meninjau, Penyerahan Surat Keputusan Penetapan UPT Labkesda dalam rangka Pengujian Diagnosis Covid-19 juga dilakukan. Alhamdulillah, Labkesda Kota Depok mendapat kepercayaan dari Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai Laboratorium Pemeriksa PCR Covid-19 dengan metode Real Time-Polymerase (RT-PCR).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Balitbangkes Nomor SR.01.07/II/2087/2020 Tanggal 3 Juni 2020. Labkesda memiliki kapasitas awal 90 spesimen per hari dan akan mulai beroperasi pada pertengahan Juni 2020, kata Pemimpin Kota Depok.
“Selain metode RT-PCR, Labkesda Kota Depok juga telah memiliki 2 mesin TCM untuk pemeriksaan PCR yang dapat dilaksanakan dengan cepat dan “real time”. Layanan ini diselenggarakan secara gratis melalui Puskesmas dan rumah sakit se-Kota Depok, sebagai fasilitas kesehatan jejaring Labkesda,” tutur Mohammad Idris yang juga menjadi Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok.
Depok, 12 Juni 2020
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Kota Depok