Siaran Pers

Idris Bahas Pagu Indikatif Dalam Musrenbang Sawangan

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 07 Feb 2020
  • Waktu: 06:25 WIB
Mengobarkan semangat cinta membangun kota, Wali Kota Depok Mohammad Idris menggulirkan terobosan terkait pagu indikatif kecamatan. Pagu indikatif untuk kecamatan yang telah ditetapkan bukan definitive dan bukan pula jatah. Pagu indikatif bisa naik dan turun, karena tidak menutup kemungkinan jika saat musrenbang dan verifikasi lapangan terdapat usulan program dan kegiatan yang benar-benar menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Pemimpin Kota Depok saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sawangan di Sawangan Golf, Jum’at (07/02/2020). “Kami akan melihat apakah programnya penting, efektif, dan dekat dengan masyarakat atau tidak. Setelah itu akan ditentukan dan bisa menjadi pagu indikatif,” tuturnya.

Pagu indikatif bisa ditetapkan dengan indikator kinerja (Value for money), yaitu indikator kinerja sebuah sektor publik yang memberikan informasi apakah anggaran yang dibelanjakan menghasilkan suatu nilai tertentu bagi masyarakatnya. Indikator yang dimaksud adalah ekonomi, efisien, dan efektif.

Karena itu, Wali Kota meminta kepada forum anak dan para pemuda untuk memberikan usulan dan menuangkan aspirasinya dalam musrenbang. “Sampaikan segala usulan yang menjadi harapan karena musrenbang adalah wadah untuk mengakomodasi aspirasi kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ungkap Idris.

Depok, 7 Februari 2020

Sub Bagian Humas dan Dokumentasi

Bagian Promentasi Setda Depok

Siti Kholasoh