Uncategorized

Rapurna DPRD Kota Depok Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 06 Jan 2020
  • Waktu: 08:03 WIB
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka
Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kota Depok, Senin (06/01/2020). Rapat dihadiri Wali Kota Depok Mohammad Idris,
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Sekretaris Daerah Kota Depok, para
Kepala Perangkat Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
Instansi Vertikal serta Kepala Cabang PT Taspen yang baru. Rapat dipimpin oleh Ketua
DPRD, HTM Yusuf Syahputra dengan dihadiri 37 Anggota DPRD Kota Depok.

Sebelum
memulai rapat, Yusuf Syahputra menyampaikan keprihatinannya atas bencana banjir
dan tanah longsor yang terjadi di Kota Depok awal tahun 2020. “Kami prihatin
dan turut berduka dengan bencana banjir dan tanah longsor yang menelan korban
jiwa dan juga kerugian materi. Terima kasih kepada rekan Anggota Dewan yang
telah turun langsung membantu korban. Juga terima kasih kami sampaikan kepada
Pemerintah Kota Depok yang telah berupaya keras sekuat tenaga membantu
masyarakat dalam bencana ini,” ungkapnya sebelum memulai Rapat.

Dirinya juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada Zamrowi selaku Sekretaris DPRD Kota
Depok atas kerja dan kontribusinya selama kurang lebih tiga tahun di DPRD. Zamrowi
mengemban amanah baru sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustran
(Disdagin). “Selamat bertugas ditempat yang baru. Selanjutkan kami ucapkan
selamat datang dan selamat bergabung kepada ibu Kania selaku Sekretaris DPRD
yang baru,” kata Yusuf Syahputra.

Pada Rapat
Paripurna dalam rangka Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020,
sejumlah Alat Kelengkapan Dewan memaparkan rencana kerjanya. Mulai dari Badan
Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi
D, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah secara bergantian menyampaikan rencana
kerjanya untuk Masa Sidang II tahun Sidang 2019-2020 yang berlangsung sejak
Januari-April 2020.

Badan
Kehormatan menyampaikan rencana kerjanya, antara lain dititikberatkan kepada
program rapat kerja DPRD dan rapat evaluasi kinerja Anggota DPRD. Selanjutnya, Badan
Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan rencana kerjanya, diantaranya rapat
kerja sinkronisasi jadwal kegiatan berkaitan dengan Perda untuk tahun 2020 dan
rapat kerja bersama Perangkat Daerah. Sementara itu rencana kerja Badan
Anggaran dan Badan Musyawarah disampaikan langsung oleh Ketua DPRD HTM Yusuf
Syahputra.

Wali Kota
Depok Mohammad Idris dalam amanatnya yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota
Depok Pradi Supriatna mengatakan momentum pembukaan masa sidang diharapkan
dapat menjadi semangat dalam membangun Kota Depok, dengan semangat yang optimis
untuk mewujudkan Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Relijius. “Harapan kita
tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Saya ucapkan terima kasih atas saran
dan masukan yang konstruktif kepada kami,” ungkapnya.

Dirinya juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta seluruh anggota
yang turut menyosialisasikan program pemerintah di dapil masing-masing. “Terima
kasih juga kami sampaikan kepada segenap pihak yang turut membantu warga Depok
yang menjadi korban banjir dan tanah longsor. Juga melalui forum ini saya
mengharapkan dukungan DPRD dan masyarakat demi suksesnya pembangunan,”
lanjutnya.

Tak lupa
dirinya menghaturkan terima kasih kepada seluruh ASN yang turut membantu korban
banjir dan tanah longsor. Sebelumnya, Wali Kota Depok telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor:
433/01/Kpts/DPKP/Huk/2020 Tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kota Depok.

SK tersebut juga ditetapkan dalam rangka mencegah kerusakan lebih lanjut
serta memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana. Status
Tanggap Darurat Bencana di Kota Depok ditetapkan dengan jangka waktu selama 14
(empat belas) hari sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 14 Januari 2020. Dengan
diterbitkannya SK ini, maka dana BTT (Biaya Tidak Terduga) dapat digunakan
secara langsung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah memberikan bantuan kepada
Pemerintah Kota Depok sebesar 1 miliar rupiah. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemkot Depok, pagi tadi juga telah melakukan aksi penggalangan dana dan
terkumpul dana sebesar Rp. 46.213.000,- yang nantinya akan dipergunakan untuk
membantu para korban.

Siaran Pers

Depok, Senin 6 Januari 2020

Sub Bagian Humas dan Dokumentasi

Sekretariat Daerah Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu