Uncategorized

Wujudkan Road Safety, Pemkot Depok Raih IRSA 2019

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 30 Dec 2019
  • Waktu: 05:20 WIB
Pemerintah
Kota (Pemkot) berhasil meraih penghargaan Indonesia Road Safety Award (IRSA)
2019. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Depok Mohammad Idris, beberapa
waktu lalu, di Grand Ballroom Shangri-la Hotel, Jakarta. IRSA merupakan program
penghargaan terhadap kota dan kabupaten terbaik dalam hal penerapan
program-program keselamatan di jalan raya atau penghargaan lalu lintas
berkeselamatan yang diselenggarakan oleh Adira Insurance dan Majalah SWA,
dengan didukung oleh Bappenas, Kemenhub, Kemenkes, PUPR dan Korlantas Polri. .
Semangat dari program IRSA adalah untuk memberikan dukungan kepada pemerintah
kabupaten/kota agar terus bekerjakeras menerapkan pilar-pilar road safety dilingkungan pemerintahannya.

Wali
Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, penghargaan ini dilakukan secara
independen, dengan melibatkan sekitar 189 kota dan kabupaten se-Indonesia. Selanjutnya,
setelah melewati proses penjurian, terpilih 23 kota dan kabupaten sebagai
finalis IRSA 2019 dengan lima kategori, yakni kategori Ibukota Provinsi,
Kota/Kab Kepadatan Tertinggi, Kota/Kab Kepadatan Sedang, Kota/Kab Kepadatan
Rendah dan kategori Exellent City.

“Alhamdulillah,
kita mendapatkan penghargaan ini. Kota Depok masuk kategori kota dengan
kepadatan penduduk tinggi,” kata Mohammad Idris, usai Apel Pagi, Senin
(30/12/2019), di Lapangan Balai Kota Depok. Dikatakannya, penilaian dilakukan
secara administratif, yaitu dengan mengisi formulir indikator dan survei lapangan
oleh tim penilai. Termasuk, uji data di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas) antara tim penilai dengan tim peserta.

Dari
lima pilar yang dinilai, dirinya menjelaskan, ada tiga pilar yang menjadi
keunggulan Kota Depok yaitu Manajemen Keselamatan, Jalan Berkeselamatan, dan
Penanganan Kecelakaan. Dalam pilar Manajemen Keselamatan, keunggulan Kota Depok
yaitu memiliki dokumen rencana aksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(LLAJ), penanganan moda transportasi ojek online (Ojol) berbasis komunitas
(community based), system IT (SIGAP, 112, Halo Polisi, CC Room, DCOR), K’Mutrans,
dan Tim Geulis.

“Adapun
di aspek pilar Jalan Berkeselamatan, Kota Depok sudah mengimplementasikan Zona
Selamat Sekolah (Zoss), Rute Aman Sekolah, kelengkapan marka,  Kawasan
Tertib Lalu Lintas, dan menyelenggarakan Joyful Traffic Management (JoTRAM)
yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Walikota, sebagai salah satu upaya mengatasi
kemacetan serta kanalisasi kendaraan di Margonda,” terangnya.

Terakhir,
pada pilar Penanganan Kecelakaan, dilakukan pemeriksaan awak kendaraan, ram
chek, tes narkoba secara rutin, Puskesmas siaga laka lantas, dan call center
119. “Raihan ini tidak lepas dari berbagai kekurangan yang akan menjadi bahan
evaluasi kita untuk menjadi lebih baik lagi. Prestasi ini juga bukan semata
kehebatan personal atau dinas tersebut, tapi lebih kepada konsep berbagi dan
berkolaborasi, kerja kita bersama,” tutupnya.

Siaran Pers

Senin, 30 Desember  2019

Sub Bagian Humas & Dokumentasi
Setda Kota Depok

Rokhmi Handayani Rahayu