DPRD
Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil
reses masa sidang pertama tahun sidang 2019-2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD
Kota Depok, Senin (23/12/2019) . Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD,
Yeti Wulandari dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna.
Sebanyak
delapan fraksi menyampaikan laporan hasil reses, antara lain fraksi PDI
Perjuangan, fraksi Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Demokrat, PPP dan Restorasi
Nurani Bangsa. Masing-masing fraksi menyampaikan laporan hasil reses secara
bergantian. Kegiatan reses merupakan kegiatan anggota DPRD diluar Masa Sidang
untuk turun kedaerah pemilihannya dan berkomunikasi secara langsung dengan
warga masyarakat guna menyerap aspirasi.
Fraksi
PKS dalam laporannya yang disampaikan Ade Firmansyah menyampaikan beberapa
aspirasi dari masyarakat. Terkait urusan pemerintahan antara lain mengenai
pelayanan kependudukan. Terkait bidang perekonomian dan keuangan, antara lain
mengenai peningkatan pelatihan kewirausahaan dan bantuan permodalan, khususnya
bagi para pemuda dan ibu-ibu. Terkait
bidang pembangunan, antara lain mengenai usulan perbaikan jalan lingkungan,
pembuatan dan perbaikan drainase atau saluran air.
Dalam
bidang kesejahtearaan rakyat, dari fraksi PKS menyampaikan mengenai penanganan
masalah kesejahteraan sosial, anak jalanan dan pengemis. Dalam kesempatan
tersebut fraksi PKS juga menyampaikan beberapa rekomendasi. “Kami berharap
Perangkat Daerah terkait untuk merespon dan menindaklanjuti berbagai aspirasi
dan masukan dari warga Depok yang disampaikan di masa reses ini,” ungkap Ade
Firmansyah.
Usai
mendengarkan penyampaian hasil reses dari Anggota DPRD, Wakil Wali Kota Depok,
Pradi Supriatna mengatakan akan menindaklanjuti laporan reses tersebut sebagai
langkah awal dalam pelaksanaan tugas dalam Masa sidang Pertama DPRD Kota Depok
Tahun 2019-2020.
“Kami
yakin hasil reses tersebut akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja
DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok. Oleh karena itu, dalam
pelaksanaannya apabila ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan dengan Perangkat
Daerah terkait, kami siap membantu,” kata Pradi. Selanjutnya, saran dan masukan
yang disampaikan akan dipelajari bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait,
untuk menetapkan kemungkinan rencana tindak lanjut ke depan berdasar skala
prioritas, kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Siaran Pers
Senin, 23 Desember 2019
Sub Bagian Humas & Dokumentasi
Setda Kota Depok
Rokhmi Handayani Rahayu