Siaran Pers

Wali Kota Depok Akan Perjuangkan Dana Penguatan Kinerja RT, RW, dan LPM Tahun 2021

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 06 Dec 2019
  • Waktu: 04:59 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan dana Penguatan
Kinerja RT, RW dan LPM se-Kecamatan Sukmajaya di Balai Rakyat 2 Jalan Merdeka
Raya, Jum’at (06/12/2019).

Kepala Dinas  PAPMK Kota
Depok, Nessi Annisa Handari melaporkan bahwa pemberian dana ini merupakan
semesrter 2, dimana minggu depan akan ditransfer langsung ke rekening para
Ketua RT, RW, dan LPM untuk enam bulan terhitung dari bulan Juli – Desember 2019.
Jumlah per bulannya untuk Ketua RT sebesar Rp. 150.000,-, Ketua RW Rp.
200.000,-, dan LPM Rp. 250.000,-.

“Ada 886 RT, 125 RW, dan 6 LPM di Kecamatan Sukmajaya. Pemberian dana ini sebagai apresiasi kepada para Ketua RT, RW, dan LPM yang telah membantu menjalankan program pemerintah. Terima kasih atas peran aktifnya dalam pembangunan di Kota Depok, sehingga banyak penghargaan yang diraih, dan tentunya tidak lepas dari kontribusi para Ketua RT, RW, dan LPM,” kata Nessi.

Senada, Pemimpin Kota Depok mengatakan berkat kebersamaan, beragam penghargaan berhasil diraih Kota Depok. Karena yang dinilai adalah proses kolaborasinya, sehingga dibutuhkan kontrol kegiatan dan partisipasi dari masyarakat, terutama Ketua RT, RW, dan LPM. Tak hanya itu, pemberdayaan dan kebersamaan yang kuat juga dibutuhkan dalam proses pembangunan di Kota Depok.

Sebagai mitra Pemerintah dalam mendukung
program pembangunan, dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan
pemeliharaan pembangunan, Wali Kota Depok akan 
memperjuangkan dana penguatan kinerja tersebut menjadi satu juta rupiah per
bulannya pada tahun 2021. “Karena keberadaan RT, RW, dan LPM sangat dibutuhkan
dalam kelancaran dan keberhasilan serta tujuan dan sasaran pembangunan di Kota Depok,”
tutur Idris.

Depok, 6 Desember 2019

Sub Bagiab Humas dan Dokumentasi

Bagian Promentasi Setda Kota Depok

Siti Kholasoh