Wali Kota Depok Mohammad Idris menyerahkan Buku Rekening
Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga
penerima manfaat Bansos RTLH di Aula Kantor Kecamatan Cipayung, Kamis
(05/12/2019).
Camat Cipayung Asep Rahmat
menginformasikan, jumlah RTLH di Kecamatan Cipayung sebanyak 136 rumah dan tersebar di
lima Kelurahan. Di Kelurahan Cipayung 15 unit, Kelurahan Cipayung Jaya 58 unit,
Kelurahan Bojong Pondok Terong 22 unit, Kelurahan Pondok Jaya 21 unit, dan
Kelurahan Ratu Jaya 20 unit.
“Dana sudah cair, hari ini diberikan secara simbolis kepada warga oleh Wali
Kota. Alhamdulillah, tahun depan Kecamatan Cipayung sudah tidak ada lagi RTLH,
karena warga Cipayung sudah bagus-bagus rumahnya. Terima kasih kepada semua
pihak yang telah membantu sehingga tahun 2020, Cipayung bebas RTLH,” kata Asep.
Senada, Wali Kota Depok berharap pada tahun 2025 nanti, Kota Depok bisa bebas dari RTLH. Karena
rumah dalam konteks agama adalah sebuah kebutuhan primer, utama, dan mendasar
yang harus ada. Fungsinya pun tak hanya sebagai tempat untuk tidur saja, tetapi
untuk beristirahat dan memberikan ketenangan.
Karena itu, jadikanlah rumah yang telah dibangun nanti
sebagai tempat untuk beristirahat dan memberikan ketenangan terhadap
penghuninya, salah satu caranya adalah dengan menjaga harmonisasi hubungan
antar keluarga, baik bapak, ibu, dan anak.
“Selamat atas pemberian bansos RTLH ini, rawat dan jagalah
rumah dengan baik, serta ciptakan pula suasana sosial kemasyarakatan yang
harmonis,” tutur Idris seraya menginformasikan bahwa, untuk anggaran RTLH tahun
depan akan dinaikan menjadi 25 juta per unit.
Depok, 5 Desember 2019
Sub Bagian Humas dan Dokumentasi
Bagian Promentasi Setda Kota Depok
Siti Kholasoh