Siaran Pers

Wali Kota Minta Ketua RT/ RW Memahami Tugas, Kewajiban, dan Wewenangnya

-
  • Penulis: Adminstrator
  • Tanggal: 11 Nov 2019
  • Waktu: 09:53 WIB
Wali Kota Depok Mohammad idris membuka Bimbingan Teknis
(Bintek) bagi Pengurus RT dan RW se-Kota Depok Th. 2019 di Darmawan Park,
Sentul Selatan, Bogor. “Terima kasih kepada
para pengurus RT dan RW serta masyarakat Depok yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan pembangunan di
Kota Depok.

Mengawali sambutannya, Idris mengatakan bahwa RT/RW adalah bagian dari pemerintah dan menjadi salah satu ujung tombak dalam menyukseskan setiap kebijakan. Ketua RT dan RW menjadi mitra terdepan pemerintah, yang saling mengisi, bahu-membahu dan membangun kemitraan untuk bersama-sama mendukung suksesnya pembangunan Kota Depok.

Tugas dan
kewajiban Ketua RT/RW tidaklah
ringan. Mereka tidak hanya dituntut kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas,
tetapi juga harus dapat melayani, mengayomi serta menumbuhkembangkan prakarsa
dan partisipasi masyarakat yang dipimpinnya dalam keikutsertaannya membangun daerah.

Karena itu, sebagai Ketua RT dan RW
harus mampu memahami tugas, kewajiban, dan wewenangnya. “Jalinlah komunikasi
dan koordinasi yang baik dengan seluruh
aparatur yang ada di kelurahan, baik Lurah, LPM, PKK,
Babinkamtibmas, para tokoh serta unsur masyarakat lainnya di dalam pelaksanaan tugas untuk memudahkan dan
mensinergikan berbagai kegiatan. Serta, dorong, dan tumbuhkan budaya serta semangat
gotong royong, untuk menunjang proses pembangunan,” jelas Idris pada Senin, 11 November
2019.

Depok, 11 November 2019

Sub Bagian Humas dan Dokumentasi

Bagian Promentasi Setda Depok

Siti Kholasoh