Saat ini, Kota Depok telah
memiliki 63 Kampung Keluarga Berencana (KB). Keberadaan Kampung KB sebagai upaya penerapan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan
Ketahanan Keluarga.
"Kami akan terus menambah keberadaan
Kampung KB di Depok. Tahun 2020, kami akan tambah lagi di 63 titik, karena pembuatan kampung KB juga menjadi
arahan pemerintah pusat,” terang Wali Kota Depok Mohammad Idris saat
meresmikan Kampung KB di wilayah RW 11 Kelurahan Cilangkap, Tapos, Kamis (12/09/2019).
Idris juga menerangkan bahwa program Kampung KB sesuai
dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kampung KB adalah
program strategis untuk mengimplementasikan kegiatan prioritas pembangunan
seperti program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga
(KKBPK), kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, dan lainnya.
Kampung KB bukan hanya
berkaitan dengan pengendalian jumlah penduduk. Tetapi, pembentukan kampung ini
guna menjalankan fungsi-fungsi keluarga demi meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,, kata Idris.